Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasi kan Perda Persampahan, Lurah Helvetia Apresiasi Antonius Tumanggor Yang Masih Peduli Keluhan Warga Dilain Kecamatan

Minggu, 17 Desember 2023 Last Updated 2023-12-17T14:12:12Z



AyoMedan.com - Medan, Seribuan masyarakat menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.6 Tahun 2015 tentang Persampahan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, di Jalan Beringin III Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (17/12/2023).


"Masih banyak laporan yang saya terima, masyarakat masih membuang sampahnya ke sungai dan parit secara sembarangan," ucap Antonius.


Politisi dari partai NasDem DPRD kota Medan kembali menambahkan, secara teknis pengelolaan sampah sudah ditangani oleh Kecamatan dan dibawah dinas lingkungan hidup, namun pembayaran retribusi tetap di kantor Kecamatan.


"Artinya, keseriusan pemko Medan menangani sampah di kota Medan perlu dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat agar membayar retribusi sampahnya tepat waktu," harapnya.




Atonius juga meminta Pemko Medan memperbaiki serta meningkatkan pelayanan penanganan sampah, dengan menyiapkan tempat pembuangan sampah resmi dan rutin mengutip sampah milik warga, sehingga warga tidak terlambat membayar retribusi sampah.


Antonius juga menyebut, kedepan ia akan mengusulkan saat warga hendak melakukan pengurusan administrasi ke kantor lurah, camat maupun ke dinas pemko Medan terlebih dahulu menunjukkan kwitansi pembayaran sampah bulan terakhir kepada petugas sebelum dilayani.


"Jika ini dilakukan maka, target retribusi dari sampah akan tercapai maksimal," terangnya.


Selain itu, lanjut dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, pihak Kecamatan harus membenahi sarana dan prasaran pelayanan sampah, agar masyarakat dengan senang hati membayar retribusi sampahnya.


"Ada timbal balik yang harus diterima oleh masyarakat apabila rajin membayar retribusi sampah. Dengan cara begini, diyakini meningkatkan kesadaran warga untuk membayar iuran sampah," tuturnya.


Antonius juga mengingatkan, pada Perda No.6 Tahun 2015 itu ada pasal pidana, jika baik perorangan dan perusahaan atau lembaga yang membuang sampah secara sembarangan.


"Disini saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Camat Medan Helvetia, Lurah se-Kecamatan Medan Helvetia yang selama ini terus merespon keluhan masyarakat yang disuarakannya," imbuhnya.


Pelaksanaan Sosoerda ini terlihat semakin semarak, karena seluruh tamu undangan bersorak mendukung Antonius Devolis Tumanggor dan mendoakan wakil rakyat asal dapil 1 kota Medan ini duduk kembali periode kedua, pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.


Sebelumnya, Lurah Helvetia yang diwakili Kasi Trantib Margono, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Antonius Tumanggor, yang begitu peduli  terhadap keluhan warga masyarakat di kecamatan Medan Helvetia,


"Padahal kita ketahui beliau tinggal di kecamatan Medan Barat," tutupnya.

Acarapun diakhiri dengan pembagian suvenir, nasi kotak dan foto Selfi bersama seluruh undangan yang hadir. (A-Red)