AyoMedan.com - Medan, Setelah melewati berbagai rangkaian uji coba, kekesatan jalan dan uji kelayakan oleh ahlinya, Intersection Jalan Sudirman dinyatakan akan dibuka untuk umum mulai Sabtu 16 Desember 2023 pukul 00.00 WIB.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tampak meninjau langsung lokasi intersection tersebut menjelang dibuka, agar bisa dilintasi masyarakat. Bobby berharap, selesainya pengerjaan intersection yang sempat viral itu, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
"Kita pastikan apa yang dikeluhkan masyarakat tidak terjadi lagi. Sebab, sudah melalui tes ilmiah dan langsung di lapangan. Kawasan ini aman dilalui pengendara roda empat dan roda dua. Tidak ada perubahan. Semua sudah sesuai gambar kerja dalam pengerjaanya. Ingat, ini fungsinya untuk pelambatan kecepatan kendaraan," ucapnya.
Sementara itu, Kadis SDABMBK Topan Ginting menjelaskan, pembukaan intersection itu dibuka pada Sabtu dini hari tadi.
“Mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilalui masyarakat. Nantinya, di lokasi juga akan dipasang rambu-rambu serta marka jalan,” kata Topan didampingi Kadishub Medan, Iswar Lubis dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Jum'at (15/12/23) malam.
Topan menyebut, uji tes kekesatan jalan dilakukan pihaknya pada 13 Desember kemarin dan dinyatakan telah sesuai spesifikasi.
Uji coba tersebut, sambung Topan, dengan melibatkan pihak dari akademisi USU, perhimpunan jalan dan konstruksi dari Satlantas Polrestabes Medan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan laboratorium tekhnik sipil Sumatera Utara.
"Pengetesan dilakukan saat beton dalam kondisi kering dan basah. Hasilnya layak untuk dilintasi.
Jadi nantinya, jalan itu akan sesuai perencanaan. Yakni, menjadi area perlambatan dengan kecepatan maksimal 15 km/jam,” tuturnya.
Kadishub Medan, Iswar Lubis kembali menambahkan, dengan dibukanya Intersection Jalan Sudirman, arus lalu lintas dari Jalan Mongonsidi dan Jalan Pattimura akan kembali seperti semula, yakni kembali menjadi satu arah.
“Agar masyarakat tidak terkecoh, petugas kita nantinya juga akan stand by di beberapa ruas jalan yang arusnya sudah kembali normal. Petugas akan melakukan setting ulang lalu lintas di lokasi,” ujarnya.
Ditambahkan Iswar, setelah dinyatakan dibuka, pihaknya juga sudah memasang marka jalan di Intersection Jalan Sudirman, termasuk rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 15 km/jam.
“Dengan manejemen lalu lintas kembali seperti semula, kami berharap masyarakat bisa mematuhi arus lalu lintas nantinya. Kami juga berharap rekan media bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas,” imbuhnya.
Senada dengan ucapan Iswar, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung Pemko Medan dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib.
“Kita terus berkordinasi dengan Pemko Medan terkait Intersection Jalan Sudirman, termasuk membantu melengkapi perlengkapan rambu lalu lintas,” pungkasnya. (A-Red)