AyoMedan.com - Medan, Melaksanakan keputusan Gubernur Sumut, DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di aula gedung dewan tersebut, Selasa (12/12/2023) siang
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi para wakilnya, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta anggota DPRD lainnya.
Turut hadir juga, Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, pimpinan OPD, Forkopimda Kota Medan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Membuka rapat paripurna, Hasyim membacakan keputusan Gubernur Sumut terkait pengangkatan dan pemberhentian 4 anggota DPRD Medan melalui rapat paripurna khusus PAW.
Selanjutnya, Hasyim mengambil sumpah 4 anggota DPRD Medan yang baru, Jaya Saputra, Abdullah Roni, H Ilhamsyah dan Bukhari diakhiri dengan penyematan Lencana DPRD Kota Medan.
“Dengan ini, secara resmi PAW dilakukan terhadap 4 anggota DPRD Medan di sisa masa jabatan periode 2019-2024,” ucap Hasyim.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 4 anggota DPRD Medan yang baru dilantik.
“Ini merupakan prestasi yang harus dijaga sepenuh hati dan ikhlas. Jaga kepercayan yang diberikan masyarakat, jadilah wakil rakyat yang berintegritas tinggi serta amanah. Sebab, pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tapi di akhirat,” tuturnya.
Dengan adanya PAW ini, Bobby pun berharap anggota DPRD Medan yang baru bisa turut berperan aktif dalam membangun Kota Medan.
“Saya berharap, para anggota dewan yang dilantik bisa menjadi wakil rakyat yang memiliki kontribusi positif. Sehingga cita-cita dan harapan kita untuk kemajuan Kota Medan bisa terwujud,” pungkasnya.
Daftar 4 anggota DPRD Medan yang dilantik, Jaya Saputra menggantikan Siti Suciati (Fraksi Gerindra), Abdullah Roni menggantikan Diko Eka Suranta Meliala (Fraksi Gerindra), H Ilhamsyah menggantikan Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar) dan Bukhari menggantikan Irwansyah (Fraksi PKS). (A-Red)