Notification

×

Iklan


Iklan




Pelaku 'Pencopot' Baliho APK 'ANTUM' Minta Maaf, Antonius Tumanggor Dorong APH Tegakkan Hukum Yang Berlaku

Sabtu, 20 Januari 2024 Last Updated 2024-01-20T04:20:43Z



AyoMedan.com - Medan, Pelaku perusak baliho alat peraga kampanye (APK) milik anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos pada Jum'at (19/01/2024) sekitar pukul 12.00 WIB malam, setelah tertangkap basah akhirnya pelaku memohon maaf dan memasang kembali baliho yang dicopotnya tersebut.


Diceritakan seorang warga sekitar  bernama Elvi Br. Barus, saksi mata yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku, saat mencopot baliho milik calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia.


"Saat baliho dicopot, saya sambil berlari meneriaki mereka yang berusaha kabur. Karena saya telah mengenal salah satu dari mereka, saya mengehentikan pengejaran. Selanjutnya, saya mendatangi dan menarik seorang pelaku berinisial D. Setelah dilakukan pengembangan, diarinya didapat satu nama pelaku lagi berinisial Rv dan 2 lagi belum tahu," terangnya.


Sementara, Antonius Tumanggor ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/01/2024) terkait adanya perusakan atau pencopotan baliho bergambar dirinya serta dua calon DPR RI dan DPRD Sumut mengungkapkan sudah mengetahui hal itu, dan sudah melakukan kordinasi baik ke DPW maupun DPD Partai NasDem, termasuk dengan Bawaslu kota Medan.


"Kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak berwenang. Walaupun dua pelaku yang tertangkap, sudah meminta maaf dan kembali memasang baliho tersebut. Namun, kita akan lihat apa yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku, apakah mereka akan diproses pidana atau lainnya," tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua DPW Partai NasDem Kota Medan.(A-Red)