Notification

×

Iklan


Iklan




Optimalkan Penerimaan PAD Sektor Retribusi Daerah Kota Medan 2024, Bapenda Gelar 'Rakor'

Selasa, 20 Februari 2024 Last Updated 2024-02-20T13:35:48Z



AyoMedan.com - Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan selaku Koordinator Retribusi Daerah Kota Medan menggelar Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan sektor Retribusi Daerah Kota Medan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Jum'at (16/02/2023).


Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan, M.Odi Anggia Batubara mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis didampingi Kepala Bidang Pengembangan. Pengadilan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Poppy Maya Syafira serta didampingi Kasubbid Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan, Muhammad Adrian Harap.


Rapat dihadiri seluruh OPD terkait Retribusi Daerah Kota Medan, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dispora, Dinas SDA, Binamarga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan.


Dalam arahannya, Sekretaris Bapenda Kota Medan menyampaikan, kita harus membuat setrategi baru yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Perda atau Perwal dalam rangka memaksimalkan pencapaian target penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.


"Namun seperti yang sudah kita ketahui bersama, Perda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah terbit di Januari 2024 ini," ucap Odi Anggia.(A-Red)