Notification

×

Iklan


Iklan



Ultimatum Pertamina Atasi Antrean BBM, Rahmansyah Sibarani: DPRD Rekomendasikan Evaluasi Jika Tak Tuntas Sepekan

Jumat, 24 Juli 2026 Last Updated 2026-07-24T08:12:44Z

AyoMedan.com - MEDAN. Anggota  DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani memberikan ultimatum kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk segera menuntaskan persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Utara.

"Jika dalam waktu satu pekan kondisi tersebut tidak membaik, DPRD Sumut akan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen Pertamina Sumbangut yang bertanggung jawab," ucapnya kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Jum'at (24/7).

Rahmansyah yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut ini  menilai, antrean BBM yang berlangsung berhari-hari telah merugikan masyarakat, khususnya pengendara yang harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

"Masyarakat tidak seharusnya menjadi korban akibat terganggunya distribusi BBM. Pertamina diminta tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi dan segera mengambil langkah konkret agar pasokan kembali normal," ujarnya.

Menurutnya, dalam RDP pada Rabu (23/7) kemarin bersama Komisi E, mencuat dugaan adanya persoalan pada sistem distribusi BBM. "DPRD memperoleh informasi mengenai dugaan monopoli pengangkutan oleh PT El Nusa, salah satu anak perusahaan Pertamina," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya lagi, beredar informasi tentang pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan sopir angkutan BBM yang diduga berdampak pada terganggunya distribusi ke SPBU. "Kami meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka kebenaran informasi tersebut," sebutnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM. "Sejumlah kendaraan tangki disebut-sebut melakukan pengisian (kencing), lalu disaluran ke kawasan industri pada malam hingga dini hari, sehingga diduga memengaruhi pasokan ke SPBU," jelasnya.

Menurut Rahmansyah, seluruh laporan tersebut diminta menjadi bahan evaluasi menyeluruh oleh Pertamina. Sebagai hasil RDP, DPRD Sumut memberikan waktu selama satu minggu kepada Pertamina untuk memastikan antrean BBM di SPBU tidak lagi terjadi.

"Apabila kondisi masih tetap sama, DPRD Sumut menegaskan akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah dan pihak terkait agar dilakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran yang bertanggung jawab atas distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara," tambahnya.

"DPRD berharap Pertamina segera mengambil langkah cepat dan terukur sehingga kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus mengalami antrean panjang yang mengganggu aktivitas dan perekonomian warga," tutupnya. (A-Red)