Notification

×

Iklan


Iklan




Sat Brimob Polda Sumut Back-up Amankan Pelaku Penganiaya Anggota Polri

Jumat, 15 Maret 2024 Last Updated 2024-03-15T11:11:44Z



AyoMedan.Com - Medan, Delapan pelaku penganiayan terhadap dua anggota Polri yang hendak mengungkap peredaran narkotika di Jalan PDAM Tirtanadi Gg.Mushola Kecamatan Medan Sunggal, diamankan Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Jum'at (15/03/2024).


Masing-masing, kedelapan pelaku yang diamankan berinisial E (35) warga Jalan PDAM Tirtanadi, RA (25) Warga Jalan Amal Gg. Sehat, MD (21), AE (58), M (54) warga Jln. PDAM Tirtanadi Gg. Lembah Berkah, T (39) warga Jln. Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Deliserdang, A (32) warga Desa Sunggal Kanan Deliserdang dan CS (31) warga Pasar VI Langkat.


Para pelaku dimankan di sejumlah tempat berbeda, yakni dari Jalan Besar Tanjung Morawa Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa (Mesjid Al Ichlas), Jalan PDAM Tirtanadi Gg. Mushola Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli Medan Sunggal, Jalan PDAM Tirtanadi Gg. Mushola Medan Sunggal dan Jalan PDAM Tirtanadi Gg.Rodo Kecamatan Medan Sunggal.


Sementara kedua korban yang berinisial MA (29) dan RH (37) yang keduanya merupakan Anggota Polri.


Peristiwa penganiayaan terjadi saat kedua anggota Polri tersebut hendak mengungkap peredaran narkotika dengan melakukan pembelian terselubung (Undercover buy) di TKP.


Pada saat melakukan transaksi, salah satu pelaku langsung meneriakkan "Kibus ini", kemudian para pelaku lainnya langsung memukuli kedua korban hingga tersungkur dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Kedua korban pun langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Sunggal.


Pada Kamis 14 Maret 2024, Tim gabungan Sat Brimobda Sumut, Dit Narkoba Polda Sumut, beserta Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi bahwasannya Pelaku hendak melarikan diri dan sedang berada di Mesjid Al Ichlas Tanjung Morawa. Tim langsung merespon dengan meluncur ke TKP.


Setibanya di TKP, Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tas, dompet, jam tangan dan HP. Kemudian Tim melakukan interogasi singkat terhadap tersangka berinisial E, lalu melakukan pengembangan dan berkalobarasi dengan Kepling setempat dan berhasil mengamankan pelaku lainnya dari sejumlah TKP tersebut.


Selanjutnya Tim langsung mengamankan dan memboyong para pelaku ke mako Polsek Sunggal.(A-Red)