Notification

×

Iklan


Iklan



Saipul Bahri Tekankan Dinas Perkimcikataru Tuntaskan Pembangunan 31 Puskesmas Tepat Waktu

Jumat, 25 September 2026 Last Updated 2026-09-25T02:23:04Z

AyoMedan.com - MEDAN. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan memastikan pembangunan dan renovasi 31 Puskesmas di Kota Medan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

Saipul menegaskan, proses tender ulang maupun kendala teknis dalam pelaksanaan proyek tidak boleh menjadi alasan terjadinya keterlambatan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya menanggapi penegasan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau pembangunan tiga Puskesmas, yakni UPT Puskesmas Medan Tuntungan, UPT Puskesmas Glugur Darat dan UPT Puskesmas Rengas Pulau, pada Kamis (23/9/2026).

"Apa yang ditegaskan Wali Kota Medan kepada Kadis Perkimcikataru Jhon Lase itu benar. Jangan karena dilakukan tender ulang, pembangunan Puskesmas terlambat penyelesaiannya," tegas Saipul saat dikonfirmasi AyoMedan.com, Jum'at (25/9).

Politikus Fraksi NasDem yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu meminta Dinas Perkimcikataru melakukan pengawasan secara ketat terhadap progres pekerjaan di lapangan. 

"Termasuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, khususnya di UPT Puskesmas Rengas Pulau," sebut Saipul.

Menurut Saipul, pembangunan 3 Puskesmas baru serta renovasi 28 Puskesmas lainnya merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

"Harapan kita setelah 31 Puskesmas ini selesai dibangun dan direnovasi, pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik. Karena itu, jangan sampai persoalan teknis maupun proses pengadaan justru menghambat manfaat yang seharusnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Saipul juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Perkimcikataru, Dinas Kesehatan dan pihak pelaksana agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting selesai tepat waktu, tenaga kesehatan berkualitas dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Kalau pembangunan tidak selasi dikerjakan sampai batas waktu yang ditentuka, Walikota Medan harus mengevaluasi Kadis Perkimcitaru," pungkasnya. (A-Red)