Notification

×

Iklan


Iklan




Renperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Disetujui Pemko dan DPRD Medan

Senin, 03 Juni 2024 Last Updated 2024-06-03T13:59:29Z



AyoMedan.Com - Medan, Dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif melalui regulasi dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal, akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Walikota Medan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (03/06/2024).


Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., ini diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus oleh Mulia Syahputra Nasution, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus.


Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.


"Harapannya, Ranperda ini menjadi payung hukum atas aktivitas penanaman modal, diantaranya menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan melalui pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal yang diatur dalam regulasi, sesuai dengan kondisi daerah Kota Medan," kata Mulia.


Rapat ini juga dihadiri para anggota Dewan lainnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.


Dalam sambutannya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, diantaranya penanaman modal tersebut akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan pekerjaan baru yang akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan," ucap Bobby Nasution.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan bahwa dengan telah ditandatangani Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini dapat menjadi payung hukum bagi para investor.


"Kita berharap, Walikota Medan dapat melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Hasyim.(A-Red)