AyoMedan.com - Medan, Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Personil Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut lakukan patroli cipta kondisi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah tersebut, dan merupakan bentuk dukungan terhadap Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan, Sabtu (28/09/2024) malam.
Kegiatan ini dipimpin Danton I Kompi I Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, IPDA Josef Renaldo Shaganda Nainggolan, S.H., dengan melibatkan personil gabungan dari Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan. Dengan melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan, yang mencakup Jalan Selebes No. 179 Belawan II Kota Belawan dan Jalan Besar Ujung Tanjung, Lorong Mesjid Lingkungan 4 Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan sejumlah pemuda yang masih berkeliaran jelang larut malam, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut. Personil Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan segera memberikan arahan dan peringatan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," ucap IPDA Josef Renaldo.
Patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir angka kejahatan, terutama pada malam hari. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, khususnya di area yang rawan tindak pidana 3C. (A-Red)