Notification

×

Iklan


Iklan



Kasus Penganiayaan Tiurmaida Br Sidebang Sedang Ditangani, Kanit PPA Iptu Dearma: Pelapor Masih Komunikasi Baik dengan Penyidik

Kamis, 29 Mei 2025 Last Updated 2025-05-29T09:22:06Z



AyoMedan.com - Medan,  Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Medan menegaskan bahwa kasus penganiayaan Tiurmaida Br Sidebang  (49) warga Jalan Martoba I Timbang Deli, Medan Amplas hingga saat ini sedang ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.


"Bukan diendapkan atau tutup mata kita, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH, Kamis (29/05/2025) siang.


Iptu Dearma menjelaskan, dalam kasus ini Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan pihak terlapor sebagai bagian dari upaya penyidikan, yang bertujuan untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti dalam kasus ini.


Polisi juga telah memfasilitasi mediasi, sebagai upaya penyelesaian pada 28 April 2025, termasuk gelar apakah bisa naik sidik karena kasus ini split atau saling lapor.


"Petunjuk terakhir, gelar untuk semua Laporan Polisi (LP) yang terkait perkara ini, baik di Polres dan Polsek Patumbak dijadwalkan minggu depan," ujar Dearma.


Menurut Dearma, bahwa proses mediasi antara pelapor dengan pihak-pihak terlapor belum tercapai. (A-Red)