Notification

×

Iklan


Iklan



Dame Duma Minta Penambahan Petugas Kebersihan dan Becak Sampah di Kelurahan Cinta Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 Last Updated 2025-06-14T12:41:16Z

teks foto, Dame Duma saat Sosperda sesi satu


AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung ini menyampaikan, bahwa ada pergantian nomenklatur penanganan sampah di Kota Medan, dikarenakan dengan penggabungan Dinas Kebersihan, yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.


Hal itu diungkapkannya dalam Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, dalam dua sesi. sesi satu (1) di Jalan Karya IV Kelurahan Cinta Damai pukul 11.00 Wib, selanjutnya sesi kedua (2) di Jalan Beringin II NO. 77 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, pukul 15.00 Wib, Sabtu (14/06/2025).


Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Dinas SDABMBK, Dishub Medan, Dinas Sosial, Camat Medan Helvetia dan Lurah Cinta Damai.


Duma menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, sampah rumah tangga di Kelurahan Cinta Damai ini lama baru diangkut.


"Ini akibat petugas pengankut sampah hanya 3 orang, bestari 3 orang dan armada becak pengangkut sampah sering rusak. Untuk maksimal nya, petugas dan armada nya harus di tambah," katanya.


Untuk itu, lanjut Dame Duma, DPRD Medan akan mendorong  Pemko Medan untuk menambah jumlah armada dan petugas nya di setiap Kelurahan. "Khususnya di Kelurahan Cinta Damai ini," ucap Duma.


teks foto, Camat Medan Helvetia 


Dalam kesempatan ini, Camat Helvetia Junedi L Gaol juga menyampaikan bahwa selain penanganan sampah, baru baru ini pihaknya juga memberikan pelayanan di kantor camat berupa penerbitan administrasi kependudukan.


"Bersama Disdukcapil pelayanan kita lakukan selama satu hari. Baik itu pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran maupun berkas kependudukan lainnya selesai dalam satu hari," jelasnya.


Selain itu, Camat Medan Helvetia juga berharap agar penanganan banjir akibat drainase tersumbat sampah di wilayahnya dapat dimaksimalkan.


"Terkhusus di Kelurahan Dwikora dan Tanjung Gusta, hujan deras sekitar satu jam langsung banjir. Itu terjadi akibat air hujan tidak tertampung oleh sungai Bederah. Untuk itu kami berharap agar permasalahan ini terus dibahas oleh Ibu Duma dan rekan dewan lainnya bersama BWS," sebutnya.


Usai paparan dari Dame Duma dan perwakilan OPD, Lasman Simamora warga PJKA Pasar 5, mempertanyakan kenapa bansos lansia tidak didapatkannya lagi.




Nety (foto) warga Gg Rahmad Tj. Gusta mengeluhkan jalan di lingkungan rumahnya rusak dan tidak pernah di aspal kurang lebih 7 tahun lamanya.


Menjawab keluhan Lasman Simamora, Dedy Irwanto Pardede selaku Porkot PKH  Medan menjelaskan bahwa bantuan PKH melalui kantor Pos untuk saat ini di hentikan.


"Sekarang penyalurannya melalui tanda barcode, tapi kalau melalui ATM sudah disalurkan. Artinya, klaim bapak sudah batal, tinggal menunggu pencairan melalui barcode ya Pak," imbuhnya.


Apalagi kemarin, sambung Dedy, Presiden Prabowo memberikan pernyataan bahwa data untuk menerima bantuan PKH tidak  lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


"Makanya sekarang kami sedang melakukan survei ke lapangan, dan sebagian sudah selesai. Atas menteri data itulah yang digunakan untuk calon penerima bantuan sosial kedepannya.




Sedangkan Agustina Simbolon KUPT Wilayah Barat Dinas SDABMBK (foto), mengucapkan terimakasih atas setiap kegiatan Sosperda yang dilakukan oleh ibu Dame Duma.


"Dengan keterbatasan yang saya miliki, mustahil dapat mengakomodir permasalahan di empat Kecamatan. Tak dipungkiri melalui Sosperda para anggota dewan inilah saya dapat mengetahui permasalahan yang timbul," sebutnya.


Untuk kondisi jalan di Gg Rahmad, sambung Agustina, apabila jalannya yang duluan dikerjakan akan menimbulkan permasalahan yang baru.


"Kalau drainase lebih tinggi dari jalan, dapat dipastikan luapan air parit akan masuk kerumah warga apabila hujan deras. Oleh sebab itu, kami akan melakukan pemantauan kembali," bilangnya.


teka foto bersama di Sosper sesi satu


Sebelum menyudahi kegiatan Sosperda sesi pertama, Dame Duma memastikan di periodesasinya kali ini, permasalahan banjir di wilayah Medan Helvetia dapat tuntas.


"Karena ini Dapil saya. Dan atas dukungan masyarakat lah saya bisa duduk kembali di DPRD Medan. Untuk itu, mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah banjir yang ada, khususnya di Kelurahan Cinta Damai ini," tutupnya.


teks foto, Dame Duma saat sesi dua


Sementara pada sesi kedua di Jalan Beringin II No.77, Dame Duma mendapati perbandingan mencolok untuk penanganan sampah.


Karena menurut Kepling IV Kelurahan Helvetia, M Jamaluddin, setiap hari sampah rumah tangga diangkat oleh petugas yang berjumlah 12 orang.


"Termasuk satu rumah makan di depan, mereka bayar uang sampah setiap bulan Rp350 ribu. Makanya diusahakan sampah tetap diangkat, jangan sampai sampahnya menumpuk," katanya.


Tak berpanjang kata, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.




Fitri (foto) warga Jalan Flamboyan 4 Helvetia meminta agar lampu jalan dan tiang lampu dari kayu segera di ganti. "Lampunya sudah lama putus dan belum di ganti, termasuk tiang lampu nya juga," pintanya.


Senada dengan Fitri, Azizah warga Jalan Flamboyan 3 Helvetia juga mengusulkan agar lampu di persimpangan jalan rumah nya diganti.


"Jalan jadi gelap, sehingga rawan kecelakaan. Termasuk rawan kejahatan juga, mohon Ibu Duma di sampaikan ke dinas terkait," ujarnya.




Menanggapi permasalahan lampu penerangan jalan umum (LPJU), Ranto Simanungkalit Kabid Dishub Medan (foto) menanggapi, bahwa persoalan lampu jalan itu ada beberapa aspek yang harus dipahami.


"Pertama kondisi tiangnya, kedua soal lampu, ketiga soal arus, keempat soal jaringan, kelima yang paling signifikan soal anggaran. Nah untuk lpju yang di Flamboyan III, sepertinya kemarin sudah dikerjakan ya Bu. Untuk di jalan Flamboyan IV sudah di catat," tuturnya


Menurut Ranto, untuk peraturan lpju juga ada batasannya. Kalau di rumah pribadi ataupun komplek perumahan nggak bisa.


"Lampu jalan untuk jalan umum, komplek rumah pribadi itu nggak bisa. Termasuk lampu jalan yang milik PLN. Untuk kedepannya, apabila ada masalah LPJU, silahkan hubungi nomor pengaduan 0813 9600 9340 ini," pungkasnya.


teks foto bersama Sosperda sesi dua


Tampak hadir, perwakilan Dishub Medan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Lurah Helvetia.




Kegiatan dua sesi Sosperda ini di ditutup dengan pemberian seminar kit kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)