AyoMedan.com - Medan, Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui dan memandang perlu atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya mengapresiasi Wali Kota Medan yang telah memberikan penjelasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dimana Pemerintah Kota Medan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, dalam pemandangan umum fraksi terdapat juga tanggapan, masukan, saran, dan catatan-catatan strategis selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.
(A-Red)