AyoMedan.com - Medan, Untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif maju dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan beberapa saran, tanggapan dan pandangan terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sorotan yang paling kritis itu ditujukan terkait keberadaan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) yakni PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan Kota Medan yang tidak pernah menunjukkan peningkatan PAD yang signifikan.
"Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu," ucap Jusup Ginting Suka.
Hal itu disampaikan Jusup Ginting Suka SE selaku perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pemandangan umum atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/06/2025).
Seperti yang diketahui, sambung Jusup Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan dinilai terlalu minim.
"Untuk itu, Fraksi PDIP mengusulkan agar seluruh unit usaha dibawah naungan PUD Pasar baiknya dikelola sendiri bukan pihak ke tiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar," ujarnya.
Adapun unit usaha yang dimaksud, seperti unit jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, pengutipan iuran listrik, pengutipan retribusi sampah dan unit kebersihan.
"Tidak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti lambannya kemajuan Koperasi dan UMKM di Kota Medan. Ini akibat belum maksimalnya pembinaan dan pengembangan kepada pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir," jelasnya.
Menurut Jusup Ginting, Fraksi PDIP menilai rendahnya akses terhadap permodalan koperasi dan UMKM dengan penggunaan teknologi yang relatif sederhana. "Kurangnya pengetahuan pelaku koperasi UMKM tentang manajemen usaha dan masih rendahnya kemampuan pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalin kerjasama dengan mitra serta terbatasnya kemampuan dalam menciptakan dan memamfaatkan peluang pasar," sebutnya.
Terkait hal itu, lanjut Jusup Ginting, pihaknya mempertanyakan Walikota Medan strategi jitu apa yang akan dilakukan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Medan guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar global.
"Fraksi PDIP juga menyoroti
pelayanan dan penanganan pasien di RSUD dr. Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan warga kota Medan, termasuk penetapan sistem E zlarking (parkir
Elektronik) dengan sistem hitungan per jam," tuturnya, seraya meminta agar sistem itu ditinjau ulang mengingat warga yang berkunkung ke Pirngadi adalah pasien dari keluarga kurang mampu (miskin)," pungkasnya.
Diketahui, rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen SKM, H Rajudin Sagala S.Pd.I. Ikut dalam rapat anggota DPRD Medan dan persidangan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan para OPD Pemko Medan. (A-Red)