AyoMedan.com - MEDAN. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu untuk segera mengusut secara transparan dan tuntas dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp157.242.528.000.
Massa menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, di antaranya belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000, belanja makanan dan minuman kegiatan reses sebesar Rp64.320.000.000, serta belanja makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebesar Rp47.232.000.000.
Koordinator Lapangan aksi, Perwira, meminta pihak Aspidsus Kejatisu menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menyampaikan secara langsung laporan serta aspirasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Selain menyoroti anggaran di lingkungan DPRD Sumut, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa yang didominasi kalangan mahasiswa dan pemuda tampak membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang Kejatisu.
Beberapa peserta aksi sempat menggoyang pagar gerbang Kejatisu sambil meminta pihak kejaksaan keluar untuk menerima aspirasi mereka. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada perwakilan Kejatisu yang menemui massa aksi. (A-Red)