Notification

×

Iklan


Iklan



Hanya Menghasilkan 400 Juta / Tahun, David Roni G Sinaga Minta PUD Pasar Medan Kelola Sendiri Aset Miliknya

Selasa, 10 Juni 2025 Last Updated 2025-06-10T06:41:43Z



AyoMedan.com - Medan, Dianggap hanya mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp400 jutaan per Tahun, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan tidak lagi menyewakan ke pihak ke tiga seluruh aset-aset milik PUD Pasar Kota Medan.


David Roni menyebut, dari 53 Pasar yang ada, pencapaian PAD PUD Pasar Kota Medan tidak memenuhi target yang ditentukan. "Ada apa ini, kalau hanya Rp.400 jutaan pendapatan per tahun, artinya dengan jumlah pegawai yang banyak namun sedikit bekerja. Sementara gaji pegawai yang harus dibayarkan mencapai miliaran rupiah per tahun," ujarnya, Selasa (10/06/2025) di Medan.


Politisi fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini pun meminta agar Dirut PUD Pasar Medan segera menarik semua kerjasama pengelolaan aset PUD Pasar Medan dari pihak ketiga dan menempatkan pegawai PUD Pasar Medan untuk pengelolaannya, seperti menjaga kamar mandi, petugas jaga malam, mengelola parkir, pengutipan retribusi sampah, pengutipan iuran listrik, di setiap pasar yang ada di kota Medan.


"Sehingga pendapatan PUD Pasar Medan meningkat. Untuk itu, Imam Abdul Hadi selaku Dirut PUD Pasar tidak lagi memberikan pengelolaan aset milik PUD Pasar Kota Medan ke pihak ketiga," tegas David Roni.


Sebab, Komisi III DPRD Kota Medan merasa heran, karena hampir semua unit kerja PUD Pasar Kota Medan di pihak ketigakan.


Hal ini diketahui saat Komisi III DPRD Medan mengundang PUD Pasar kota Medan bersama jajaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/05/2025) lalu di Ruang Komisi III Gedung DPRD Medan. (A-Red)