Notification

×

Iklan


Iklan



Tarif Parkir Mahal Viral di Medsos, Komisi II DPRD Medan Hadirkan Manajemen RSUD dr Pirngadi dan Pimpinan CV Samaru Cipta Semesta dalam RDP

Selasa, 17 Juni 2025 Last Updated 2025-06-17T00:13:56Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah parkir di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan, dengan menghadirkan Plh Dirut RSUD dr Pirngadi dan pimpinan CV Samaru Cipta Semesta selaku pengelola, Senin (16/06/2025).


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta anggota lainya seperti Tia Ayu Anggraini, DR.DRA Lily MBA, dr. Ade Taufiq.


Modesta Marpaung menjelaskan bahwa RDP ini didasari atas viralnya di media sosial terkait masalah biaya parkir di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan yang dinilai terlalu mahal.


"Sebab, pengunjung rumah sakit merupakan keluarga pasien, dokter spesialis dan mahasiswa koas (dokter muda)," ucapnya.


Menurut Modesta, Komisi II DPRD Kota Medan sangat menyayangkan adanya pemberitaan di media sosial terkait masalah parkir ini.


"Karena dinilai akan mempengaruhi citra RSUD dr. Pirngadi Kota Medan yang seharusnya merupakan tempat pelayanan kesehatan dan juga salah satu rumah sakit pendidikan," jelasnya.




Dalam kesempatan ini, Plh Dirut yang juga Wadir RSUD dr. Pirngadi Kota Medan menjelaskan, bahwa selama ini manajemen rumah sakit menggunakan parkir manual.


"Namun kurang lebih dua minggu ini pihak rumah sakit sudah menggunakan sistem e-parking, yang melibatkan CV. Samaru Cipta Semesta sebagai pihak ketiga, tentunya dengan tarif yang telah kita sepakati bersama," ujarnya.


Ditambahkannya, Pihak RSUD dr. Pirngadi Kota Medan juga mengimbau mahasiswa koas untuk tidak membawa kendaraan pribadi ke rumah sakit. "Dikarenakan lokasi dan lahan parkir rumah sakit yang terbatas," jelasnya.




Sedangkan Pimpinan CV. Samaru Cipta Semesta kembali menjelaskan, bahwa dokter dan pegawai RSUD dr. Pirngadi Kota Medan telah diminta menggunakan tarif parkir berlangganan (tarif member) sebesar Rp1000 per hari, jadi satu bulan itu biaya parkir mereka hanya Rp30.000.


"Jadi bukan seperti yang viral itu, biayanya parkir mencapai Rp300.000 hingga 600.000 per bulannya. Dan untuk pasien rawat inap akan menggunakan tarif member per tiga hari, dan tarif normal untuk masyarakat umum sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dengan manajemen rumah sakit," ucapnya.


Menyikapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Medan mengimbau kepada manajemen RSUD dr. Pirngadi Kota Medan untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pegawai, dokter, perawat, serta keluarga pasien terkait tarif parkir dan juga mensosialisasikan himbauan larangan membawa kendaraan pribadi untuk mahasiswa koas.


"Komisi II berharap permasalahan seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi viral di sosial media, mengingat RSUD dr. Pirngadi Kota Medan merupakan rumah sakit pemerintah dan rumah sakit pendidikan, yang seharusnya fokus memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat," tegas Modesta.


Turut hadir dalam RDP ini RSUD dr. Pirngadi Kota Medan, CV. Samaru Cipta Semesta serta jajaran dan wartawan. (A-Red)