AyoMedan.com - Medan, Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan mengadu ke Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Senin (25/08/2025). Kedatangan warga meminta agar DPRD Kota Medan tidak lagi mengizinkan PT.Agro Raya Mas yang terletak di Jalan Kapten M Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan beroperasi kembali.
Kehadiran puluhan warga ini diterima langsung Janses Simbolon, selaku Ketua Fraksi Hanura-PKB bersama anggota Lailatul Badri dan Hj.Roma Uli Silalahi.
Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen dan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.
Dikatakan warga bahwa saat ini mereka mengalami trauma akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2025.
"Peristiwa kebakaran pada tanggal 23 Juli kemarin benar-benar telah membuat kami trauma.Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi pada saat kebakaran itu kami diminta untuk mengungsi karena api sulit dipadamkan," keluh sejumlah warga saat itu.
Hal ini dibenarkan oleh M.Situmorang, pada saat peristiwa kebakaran api benar-benar tidak dapat dipadamkan.
"Kebakaran terjadi pukul 16.00 Wib, baru dapat dipadamkan subuh pada pukul 02.00 Wib. Pemadam kebakaran sudah sangat lelah dan tidak sanggup saat itu, kami sudah diminta mengungsi tapi kami bertahan serta meminta bantuan kepada Pak Janses, makanya petugas pemadam terus berkerja," ucap mereka.
Tak sampai disini, menurut warga kehadiran PT.Agro Raya Mas juga tidak memberikan manfaat apa pun bagi warga Kelurahan Sei Mati, dan malah mencemari lingkungan mereka hingga membuat jalan rusak.
"Sejak pabrik ini berdiri, hanya sedikit warga Kelurahan Sei Mati yang dipekerjakan. Dan keberadaan pabrik ini telah mencemari lingkungan akibat limbah minyak, polusi udara hingga polusi suara," ungkap warga.
Menurut Pakpahan, sejumlah petambak udang telah mengalami kerugian yang besar.
"PT.Agro Raya Mas benar-benar mengangu, termasuk pada kami para petani petambak. Banyak ikan, terutama udang milik kami mati akibat air yang telah tercemar," katanya dengan menunjukan berbagai bukti berupa foto.
PT. Agro Raya Mas yang berada di area Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan, juga berdampak jalan rusak hingga warga memasang portal.
"Aturan pemerintah untuk Jalan Iilyas maksimal muatan 8 ton, tapi mobilisasi pengangkutan PT. Agro Raya Mas bermuatan 30 ton. Jadi, jalan kami rusak, sekarang kami pasang portal, tapi justru kami mendapat intimidasi," ujar warga lainya yang hadir.
Menyingkapi keluhan warga tersebut, Janses Simbolon Ketua Fraksi Hanura PKB mengatakan bahwa apa yang dikeluhkan oleh warga akan menjadi perhatian utama, dengan segera mengelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP).
"Dari awal pendirian PT. Agro Raya Mas, saya sudah dari awal mengikuti. Dan saat itu ada satu kesepakatan untuk menampung warga sekitar bekerja, tapi ini pun dilanggar, jadi benar-benar banyak pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.
"Untuk RDP, nantinya agar masing-masing perwakilan Pemko Medan dapat hadir. Jadi, keputusan yang diambil benar-benar memihak kepada masyarakat dan perusahaan tidak lagi sesuka hati kepada warga," tegasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen dalam pertemuan itu mengatakan, agar warga dapat membuat pengaduan pada masing-masing Komisi terkait untuk segera ditindak lanjuti.
"Apa yang menjadi keluhan warga ini sebaiknya dibuat saja pengaduan baik ke Komisi 2 dan Komisi 4 agar dapat ditindak lanjuti. Karena terkait dengan perizinan, tenaga kerja dan hal lainya, kebetulan disini hadir juga Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan," kata Wong saat itu berharap agar warga tetap kondusif.
Sementara, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut.
"Karena ini sudah menjadi arahan dari pimpinan, untuk itu kami segera membuat jadwal. Dan silahkan masukan suratnya ke komisi beserta bukti-bukti yang ada," ucapnya singkat. (A-Red)