Notification

×

Iklan


Iklan



Kejati Sumut Ajak Kalangan Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Medsos

Senin, 04 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-04T13:54:25Z



AyoMedan.com - Medan, Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kesalahan dalam menggunakan media sosial, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum pada kalangan pelajar sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, jalan William Iskandar Kota Medan, Senin (04/08/2025).


Kegiatan dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH, yang didampingi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, tenaga pengajar, tim jaksa narasumber dari bidang intelijen Kejati Sumut.




Tim Jaksa narasumber menyampaikan kepada puluhan siswa/siswi pada MAN 1 Medan bahwa sebagai bibit generasi penerus bangsa jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba, karena akan menyesal dan akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat nantinya.


"Sebagai tonggak dan pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman dan taqwa," ucap Husairi.


Kemudian terkait dengan fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum sebagaimana dalam Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kejaksaan mengajak pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena lebih baik menahan diri dan mengontrol jari daripada menyesal kemudian.


Penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etika media sosial, sehingga dapat meminimalisir timbulnya kejahatan pidana di tengah-tengah masyarakat. (A-Red)