AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan Ranperda di gedung DPRD Medan, Senin (11/08/2025).
Sejumlah anggota DPRD Medan mengaku miris mengetahui minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Parahnya lagi mereka sulit mendapatkan suplay air untuk memadamkan api.
Hal ini terungkap saat rapat Pansus, dari pengakuan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan M Mendrofa, pihaknya sulit mendapatkan air dan berdampak bila terjadi kebakaran cepat marak.
"Dimana dari 77 Hydrant (sumber air untuk pemadam kebakaran terkoneksi sumber tekanan air tinggi) di Kota Medan hanya 4 titik yang berfungsi," katanya.
Masih keluhan yang disampaikan Mendofra, jumlah UPT Pemadam Kebakaran yang hanya 6 unit sementara idealnya di Kota Medan harus ada 12 unit.
"Seyogyanya masing masing UPT memiliki 2 mobil pemadam. Kondisi dengan minimnya sarana prasarana tersebut sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan," sebut Mendofra.
Ditambahkan, akibat banyaknya Hydrat yang tidak berfungsi maka mobil pemadam kebakaran selalu sulit mendapatkan air.
"Ada Hydrant tidak berfungsi sama sekali. Akibat kekurangan air tidak mencukupi mensuplay maka setiap terjadi kebakaran selalu mengalami keterlambatan," jelasnya.
Mendengar keluhan itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengaku miris dan prihatin.
"Ke depan, kita minta stakeholder supaya bekerjasama memperbaiki dan memelihara seluruh Hydran yang ada di Kota Medan hingga berfungsi dengan baik," ucapnya.
Menurut Politisi Fraksi PKB ini, soal UPT dan mobil kebakaran diharapkan menjadi prioritas yang harus dipenuhi. "Dalam Perda nantinya harus ditetapkan yang menjadi kewajiban bagi Pemko Medan," bilangnya.
Lela panggilan akrab Lailatul Badri, guna memaksimalkan Perda nantinya harus mengundang dan melibatkan pihak PDAM Tirtanadi dan PLN.
"Sehingga Perda ini nantinya benar benar sebagai payung hukum yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak," pungkasnya.
(A-Red)