Notification

×

Iklan


Iklan



Rajudin Sagala Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan TA 2026

Rabu, 13 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-12T23:43:07Z



AyoMedan.com - Medan, Rapat Paripurna pembacaan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (12/08/2025) yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan.


Dalam laporannya, H Rajudin Sagala menyampaikan bahwa penandatanganan data kesepakatan KUA PPAS arah kebijakan pendapatan daerah dinilai lebih realistis.


"Namun harus tetap optimis dengan memperhatikan pencapaian realisasi Tahun Anggaran sebelumnya dan pemetaan terhadap seluruh potensi pendapatan daerah," ucapnya.


Dari sisi pendapatan daerah proyeksi rencana pendapatan daerah APBD Kota Medan tahun anggaran 2026 adalah sebesar 7, 2 Triliun lebih. Sisi anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar 7, 3 Triliun, lebih alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.


"Alokasi belanja juga diprioritaskan untuk program-program prioritas, visi misi Walikota Medan dan pokok-pokok pikiran DPRD kota Medan. Pembiayaan daerah anggaran komposisi penerimaan pembiayaan kota Medan tahun anggaran 2026 sebesar 105 Miliar 773. 576. 000 rupiah.


"Kami sampaikan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Medan dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD yang ada di pemerintah kota Medan," ucapnya.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan, pagu anggaran pada APBD Tahun 2026 sebesar 1 triliun 483 miliar 38 juta 49.755.  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengoptimalkan pelaksanaan program atau penggabungan sekolah yang memiliki jumlah siswa relatif sedikit.


"Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, memperbaiki rasio guru dan siswa, serta memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai bagi seluruh peserta didik kota Medan," katanya.


Disampaikan Rajudin Sagala, target pendapatan Dinas Kesehatan Kota Medan tahun anggaran 2026 sebesar 27 miliar 76. 366. 828, pagu anggaran belanja Dinas Kesehatan Kota Medan pada tahun anggaran 2026 sebesar 1, 2 triliun lebih.


Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi (SDABMBK) Kota Medan target pendapatan tahun anggaran 2026 sebesar 1 miliar 20 juta rupiah.


Pagu anggaran belanja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konsumsi kota Medan pada tahun anggaran 2026 sebesar 1 triliun lebih


Sedangkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, target pendapatan di tahun anggaran 2026 sebesar 39 miliar 651 juta 374. 766


Satuan Polisi Pamong Praja,  pada tahun anggaran 2026 sebesar 56 miliar 527. 97. 359, dan meminta agar Satpol PP menyediakan pos atau kantor pembantu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah pagu anggaran pada Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan pada tahun APBD tahun 2026 adalah sebesar 18 miliar 754 juta 334.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, untuk program kegiatan standar darurat, selanjutnya dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan anggaran Pak Bu anggaran belanja dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan tahun anggaran 2026 sebesar 44 miliar 483 juta 537. 760.


Selanjutnya Dinas Sosial Kota Medan, pagu Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar 149 miliar 612 juta 665. 000. 644.
40 miliar 298. 878. 400.


Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua asal Fraksi PKS ini memperjelas target retribusi sampah di setiap kecamatan dengan menetapkan besaran target yang realistis dan terukur berdasarkan potensi wilayah, jumlah penduduk, serta volume timbunan sampah, sehingga capaian penerimaan retribusi dapat dimaksimalkan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.


"Selanjutnya menetapkan tarif retribusi sampah yang jelas dan seragam, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat, tingkat pelayanan yang diberikan serta prinsip keadilan bagi seluruh lapisan warga di setiap Kecamatan," ujarnya.


Selanjutnya, H Rajudin Sagala juga menyampaikan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati dalam pembahasan sebagai berikut,  Pendapatan Daerah 7 triliun 224 Miliar 871 juta 350 7157, Belanja Daerah 7 triliun 329 Miliar 944. 927. 675.


"Pembiayaan daerah pembiayaan penerima terkait dengan penambahan anggaran 2, 5% pada sisi pendapatan daerah kota Medan tahun 2026 sesuai dengan RPJMD, maka untuk belanja tersebut tim anggaran pemerintah daerah diminta untuk melakukan harmonisasi penyesuaian dan penjelasan sebagaimana perlunya dengan tetap mengutamakan program-program prioritas visi misi Walikota Medan dan RPJMD kota Medan tahun 2025/2029 dan pokok-pokok pikiran DPRD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2026 yang anggarannya terlampir dan tak terpisahkan dari kesepakatannya," tutup Rajudin dalam laporannya.


Selanjutnya, berkas laporan KUA- KPPAS diserahkan kepada Ketua DPRD Medan. (A-Red)