AyoMedan.com – Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (22/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Medan ini dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, A.Md., serta diikuti para anggota Pansus.
Dalam rapat lanjutan tersebut, pembahasan difokuskan pada draft pasal per pasal guna memperkuat substansi Ranperda, agar nantinya benar-benar efektif dalam mengatur upaya pencegahan sekaligus penanggulangan kebakaran di Kota Medan.
Selain jajaran Pansus, rapat juga menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda dari Universitas Sumatera Utara.
Keberadaan Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi Pemko Medan dalam meningkatkan sistem mitigasi, penanganan, hingga penyelamatan saat terjadi kebakaran. (A-Red)