AyoMedan.com - Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan aspirasi sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan (OKP) di Kota Medan ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Rabu (17/09/2025).
Organisasi yang menitipkan aspirasi tersebut di antaranya HIMMAH, KAMMI, PMKRI, PMII, IMM, GMNI, GMKI, dan HMI Cabang Medan.
Adapun dua poin utama yang disampaikan, yakni:
- Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi, pencucian uang, serta tindak pidana lain yang merugikan negara.
- Mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat guna memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat sesuai amanat konstitusi dan semangat kebhinekaan.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H., Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P., serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Agung S., di ruang Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
"Penyampaian ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Medan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat baik di tingkat daerah maupun pusat. Terlebih, surat aspirasi tersebut telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRD Medan," tegas Wong.
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sendiri memiliki tugas menerima aspirasi rakyat sebagai bentuk meaningful participate dalam proses pembahasan rancangan undang-undang. (A-Red)