AyoMedan.com – Medan, Komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Dugaan praktik “main mata” antara pemilik bangunan dengan oknum pemback-up membuat PAD dari sektor ini rawan bocor.
Fakta terbaru, Jum'at (26/09/2025), tim investigasi wartawan menemukan bangunan megah berdiri di Jalan Sei Batanghari No.85, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Informasi di lapangan menyebutkan, bangunan tersebut akan dijadikan kampus salah satu perguruan tinggi swasta, namun kuat dugaan tidak memiliki izin PBG.
“Setahu saya ini untuk kampus, Pak. Soal izin saya tidak tahu, tapi memang sudah banyak yang datang menanyakan hal ini,” ujar Rifal C. Purba, salah satu petugas keamanan lokasi.
Meski izin nya belum jelas, pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan. Sementara mandor proyek bermarga Ritonga belum berhasil dimintai keterangan.
Ketua DPC Sopo Atrestorasi Bersatu Kota Medan, Osriel Limbong, MM, menilai lemahnya pengawasan Pemko Medan menjadi biang kebocoran PAD. Ia menuding mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat hingga aparat trantib tidak menjalankan fungsi pengawasan.
“Perkimcitaru dan Satpol PP seolah tutup mata. PBG jelas sumber PAD potensial, tapi malah jadi ladang bisnis para oknum dengan membiarkan bangunan berdiri tanpa izin,” ucap Osriel pada wartawan, Jum'at (26/09/2025).
Ia mengingatkan, Perda No.28 Tahun 2002 sudah mengatur tegas soal bangunan gedung beserta sanksinya. Namun implementasi di lapangan justru lemah. “Bagaimana mungkin target PAD tercapai, kalau pengawasnya tidak serius?” sindirnya.
Osriel juga menyoroti birokrasi pengurusan PBG yang ruwet. Menurutnya, kerumitan ini menjadi celah bagi para oknum tersebut untuk “bermain”, dengan memberikan jaminan keamanan kepada pemilik bangunan tanpa izin dengan imbalan tertentu.
"Wali Kota Medan harus turun tangan langsung. Bangunan tanpa izin PBG harus dibongkar. Oknum pemback-up di baliknya segera diusut. Kalau serius membenahi PAD, praktik kotor seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Wali Kota juga diminta memantau peran oknum ASN atau pihak lain yang diduga memback-up bangunan ilegal. "Tanyakan saja ke tim pengawas lapangan, pasti mereka tahu siapa di balik semua ini," sebut Osriel.
Sementara itu, Kabid PBG Dinas Perkimcitaru Medan, Affan Harahap, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menjawab singkat. “Ok bang. Makasih infonya. Ntar saya tanyakan ke katim dan tim lapangan," tulis nya. (A-Red)