AyoMedan.com – Medan, Seluruh fraksi DPRD Kota Medan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 perlu mendapat perhatian serius. Pandangan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/09/2025).
Dalam pandangan umum yang dibacakan masing-masing fraksi, DPRD secara umum mengapresiasi Wali Kota Medan beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan nota keuangan APBD 2026. Namun, fraksi-fraksi menekankan agar dasar pertimbangan serta skala prioritas benar-benar diperhatikan, sehingga program pembangunan dapat terimplementasi dengan baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain apresiasi, sejumlah masukan, kritik, dan catatan strategis juga disampaikan fraksi-fraksi. Catatan tersebut diharapkan menjadi pedoman penting bagi Pemko Medan dalam menyempurnakan Ranperda APBD 2026 agar lebih objektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi warga kota.
Diketahui, Pemko Medan sebelumnya telah menetapkan skala prioritas pembangunan melalui KUA-PPAS APBD 2026, yang menjadi landasan penyusunan program dan kegiatan.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Medan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Hadir pula Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para kepala OPD, hingga camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas pandangan umum fraksi DPRD Medan oleh Ketua DPRD kepada Wakil Wali Kota Medan sebagai bahan tindak lanjut dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. (A-Red)