Notification

×

Iklan


Iklan



Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di 4 Mal Besar, Permudah Warga Bayar Pajak Sambil Belanja

Selasa, 21 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-21T10:02:55Z



AyoMedan.com – Medan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka Pojok Pajak PBB di empat pusat perbelanjaan besar Kota Medan, mulai 20 hingga 26 Oktober 2025.


Masyarakat kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah sembari berbelanja atau bersantai bersama keluarga. Stand layanan dibuka setiap hari pukul 10.00–17.00 WIB di:


Berastagi Supermarket Gatot Subroto (Lantai 1, dekat Café Fountain)


Plaza Medan Fair (Lantai 2, dekat Toko Lacoste)


Sun Plaza (Lantai LG, depan Marugame Udon)


Deli Park Mall (Lantai LM, dekat Sushi Tei)


Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program ini merupakan upaya Pemko Medan untuk menghadirkan pelayanan pajak yang lebih dekat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.


“Antusias warga Medan sangat luar biasa. Sejak pertama kali Pojok Pajak PBB diluncurkan di Car Free Day Lapangan Merdeka pada Mei lalu, hingga 19 Oktober kemarin kami telah mengumpulkan Rp3,9 miliar dari 2.848 transaksi,” ungkap Agha.


Agha menambahkan, warga yang membayar pajak di lokasi tersebut dapat menikmati proses cepat dan hadiah menarik berupa minyak goreng atau souvenir, dengan pembayaran digital melalui QRIS Bank Sumut minimal transaksi Rp1 juta.


“Kini bayar pajak bisa sambil jalan-jalan di mal. Kami ingin masyarakat merasa nyaman sekaligus berkontribusi langsung membangun kota,” ujarnya.


Agha juga menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran vital dalam pembiayaan pembangunan Kota Medan — mulai dari infrastruktur, pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan warga.


“Setiap rupiah dari masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Ini sejalan dengan visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” tutupnya.


Bapenda mengajak seluruh warga memanfaatkan momentum ini untuk menunaikan kewajiban pajak dengan mudah dan berhadiah.
(A-Red)