Notification

×

Iklan


Iklan



Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH Rp220 Miliar ke Pemko Medan

Rabu, 16 September 2026 Last Updated 2026-09-16T14:18:23Z


AyoMedan.com - MEDAN. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan pendistribusian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Desakan tersebut disampaikan Wong menyusul realisasi penyaluran DBH kepada Pemko Medan yang hingga memasuki penghujung Triwulan III 2026 baru sekitar Rp90 miliar dari total DBH sebesar Rp310 miliar.
Artinya, masih terdapat sekitar Rp220 miliar DBH yang belum disalurkan Pemprovsu kepada Pemko Medan.

“DBH itu hak Pemko Medan dan memang harus segera disalurkan. Pemprovsu harus segera mendistribusikannya, apalagi Kemendagri juga sudah meminta agar segera diselesaikan,” kata Wong kepada AyoMedan.com, Rabu (16/9/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keterlambatan penyaluran DBH berpotensi memengaruhi kelancaran program dan kegiatan Pemko Medan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Begitu DBH masuk ke kas Pemko Medan, itu sudah ada bagiannya untuk langsung dieksekusi. Jadi ketika yang diterima tidak sesuai, pasti program kerja Pemko Medan menjadi terganggu. Harusnya ini menjadi perhatian penting Pemprovsu, termasuk dampak negatif yang ditimbulkan akibat rendahnya DBH yang disalurkan,” ujarnya.

Wong juga mengingatkan persoalan penyaluran DBH yang terjadi pada tahun sebelumnya. Ia menyebut DBH untuk Pemko Medan pada 2025 baru disalurkan Pemprovsu pada 29 Desember 2025.

Kondisi tersebut, lanjut Wong, membuat dana yang diterima tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran berjalan dan akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Terakhir DBH-nya tidak bisa digunakan Pemko Medan dan menjadi SiLPA. Kita tidak ingin itu terjadi lagi di tahun ini. Masih sangat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan Pemko Medan tahun ini,” tegasnya.

Ia berharap penyaluran DBH segera dituntaskan sehingga Pemko Medan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menyelesaikan berbagai program yang telah direncanakan.

“Kalau pun tidak bisa langsung selesai, minimal bertahap dengan DBH yang ada, lalu disokong APBD,” katanya.

Wong juga mengingatkan bahwa persoalan keterlambatan DBH bukan hal baru. Ia menyinggung sikap Bobby Nasution saat masih menjabat Wali Kota Medan yang pernah memprotes keterlambatan penyaluran DBH oleh Pemprov Sumut pada 2021.

“Pada tahun 2021 saat Bobby Nasution Wali Kota Medan, beliau memprotes Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena keterlambatan pendistribusian DBH ke Pemko Medan. Artinya, beliau sudah paham dan merasakan sulitnya menjalankan program ketika DBH tidak disalurkan maksimal,” ungkapnya.

Wong menilai persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemprovsu agar penyaluran DBH tidak kembali terlambat dan dapat mendukung keberlangsungan program pembangunan di Kota Medan.

“Saya harap ini menjadi perhatian serius Pemprovsu, karena keberlangsungan program Pemko Medan akan berdampak luas pada masyarakat,” pungkasnya. (A-Red)