Notification

×

Iklan


Iklan



Fraksi NasDem DPRD Sumut Desak Kapoldasu Tindak Tegas Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua DPW Iskandar

Kamis, 16 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-16T12:56:45Z



AyoMedan.com – Medan. Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga 'salah tangkap' Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.


Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, SH, MH menilai peristiwa salah tangkap tersebut sebagai kesalahan fatal yang tidak seharusnya terjadi dalam institusi penegak hukum sekelas Polri.


“Kami Fraksi NasDem DPRD Sumut meminta Kapolda menindak tegas anggotanya yang salah prosedur hingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut. Ini preseden buruk dan harus diproses secara profesional,” tegas Rahmansyah kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).


Rahmansyah mengingatkan bahwa Polda Sumut selama ini dikenal profesional dan berkomitmen pada prinsip Polri Presisi. Karena itu, ia percaya pimpinan Polda akan mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.


“Kami tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda orang yang berintegritas dan bekerja dengan hati. Kami yakin mereka akan menindaklanjuti kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.


Menurut Rahmansyah, insiden salah tangkap tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman oknum kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat.


“Ketua NasDem Sumut saja mereka tidak kenal, padahal wajah beliau terpampang di banyak spanduk dan baliho di seluruh Sumut. Ironisnya, kantor DPW NasDem Sumut juga hanya sepelemparan batu dari Polrestabes Medan,” sindir Rahmansyah.


Politisi asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ini juga menyatakan dukungan penuh kepada Ketua DPW NasDem Sumut untuk menempuh jalur hukum.


“Kami mendukung langkah hukum yang diambil Ketua DPW, termasuk terhadap oknum polisi, pihak Avsec bandara, maupun pihak maskapai Garuda,” sebutnya.


Sebelumnya, Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025) malam. Ia dipaksa turun dari pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta saat sudah duduk di kursinya.


“Saya sudah di dalam pesawat, tiba-tiba 4–5 orang dari Avsec dan kru Garuda datang, meminta saya turun dengan alasan ada surat penangkapan dari polisi. Padahal mereka tidak memeriksa KTP atau mencocokkan foto, hanya karena nama saya sama,” ungkap Iskandar.


Peristiwa itu sontak menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mencoreng citra aparat dan menimbulkan ketidaknyamanan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara. (A-Red)