DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I dan H. Zulkarnaen, S.K.M, serta dihadiri para ketua fraksi dan anggota DPRD Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan bahwa LKPJ Kepala Daerah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Rico Waas juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, pimpinan partai politik, para pemangku kepentingan pembangunan daerah, serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Medan yang terus bersinergi dalam menjalankan agenda strategis pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak yang telah bersama-sama berkontribusi dalam mendorong pembangunan Kota Medan,” ujarnya.
Capaian Indikator Makro
Rico Waas memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan pada tahun 2025 yang menunjukkan tren positif.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada tahun 2025 tercatat 83,74 poin, meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi Kota Medan pada tahun 2025 mencapai 5,10 persen, naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk tingkat kemiskinan, persentase penduduk miskin di Kota Medan pada tahun 2025 tercatat 7,25 persen, atau menurun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.
Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2025 tercatat 7,99 persen, mengalami penurunan 0,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp3,09 triliun atau 83,46 persen dari target Rp3,70 triliun, serta pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp5,82 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target sebesar Rp7,07 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja lainnya.
Capaian Pembangunan Kota Medan
Lebih lanjut, Rico Waas memaparkan capaian kinerja pembangunan yang terangkum dalam tujuh sasaran misi pembangunan Kota Medan, di antaranya:
Penguatan identitas kota berbasis budaya multikultural, ditandai dengan penetapan 93 objek cagar budaya serta pengembangan berbagai kegiatan seni dan budaya daerah.
Pembangunan infrastruktur yang merata, termasuk penanganan 1.225 titik banjir, pembangunan dan rehabilitasi 195 kilometer jalan dan gang, serta program Zero Lampu Padam dengan capaian sekitar 90 persen lampu jalan berfungsi.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data dan inovasi, dengan capaian indeks pelayanan publik 4,54, melampaui target 4,52, serta peningkatan indeks inovasi daerah menjadi 58,16.
Penataan kota yang lebih tertib, bersih dan rapi, termasuk pengelolaan sampah sekitar 470 ribu ton per tahun, pengembangan TPS 3R, serta peningkatan sarana lalu lintas dan transportasi," jelasnya.
Penguatan sumber daya manusia dan daya saing ekonomi, melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta realisasi investasi di Kota Medan yang mencapai sekitar Rp14,5 triliun.
Mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman, ditandai dengan penurunan angka kriminalitas serta peningkatan layanan kebencanaan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk program penyerapan tenaga kerja yang berhasil menyerap sekitar 23.800 tenaga kerja, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Raih berbagai penghargaan,
Rico Waas juga menyampaikan bahwa berbagai upaya pembangunan yang dilakukan Pemko Medan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat maupun lembaga lainnya.
Salah satunya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih lima kali berturut-turut, serta berbagai penghargaan lain terkait kinerja pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Di akhir penyampaiannya, Rico Waas berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dapat mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
“Saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Pemko Medan Tahun 2025 dari Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. (A-Red)