Notification

×

Iklan


Iklan



Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan

Rabu, 29 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-29T07:23:51Z



AyoMedan.com – Medan.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua lokasi strategis di kawasan Belawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian Pelabuhan Belawan tahun 2023–2024.


Dua lokasi yang digeledah masing-masing adalah kantor PT Pelindo Regional 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, Rabu (29/10/2025).


Penggeledahan dilakukan setelah penyidik Kejati Sumut menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan serta kenavigasian, yang seharusnya menjadi bagian dari PNBP sektor pelabuhan.


Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting, SH., MH menyampaikan, sejumlah ruangan menjadi sasaran penggeledahan, antara lain bagian keuangan, pelaporan, inventarisasi data kedatangan kapal, serta pengaturan lalu lintas persinggahan kapal.


“Penggeledahan ini sudah sesuai dengan KUHAP, setelah kami memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025,” kata Bani Ginting melalui pesan tertulisnya.


Bani menegaskan, penggeledahan yang melibatkan puluhan jaksa penyidik tersebut bertujuan memperkuat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.


“Kami berharap proses ini dapat menemukan alat bukti yang cukup agar terang benderang siapa saja yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya. (A-Red)