Notification

×

Iklan


Iklan



KPK Gandeng APH dan Auditor Perkuat Tata Kelola Keuangan Sumut

Sabtu, 04 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-04T08:31:07Z



AyoMedan.com - Medan, Kasus korupsi yang masih marak di Sumatera Utara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi lintas lembaga. Melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Tribrata Polda Sumut, baru baru ini, KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), BPK, dan BPKP untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah serta efektivitas penanganan perkara.


Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan, pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan secara sektoral. “Sinergi yang kuat akan meminimalkan bolak-balik berkas perkara dan mendorong putusan hakim yang memberi efek jera,” ujarnya.


Data KPK mencatat, kasus korupsi di Sumut terus meningkat: 112 perkara pada 2023, naik menjadi 149 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah 97 perkara. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi penegak hukum dan lembaga auditor untuk memperkuat pencegahan.


Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo menyoroti hambatan seperti perbedaan pandangan antarinstansi dan lambannya perhitungan kerugian negara.


"Rakor ini menjadi wadah memperkuat komunikasi dan menutup celah korupsi dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tegasnya.


Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang dan BPKP Sumut Farid Firman sepakat pentingnya audit dan pendampingan berkelanjutan untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah.


Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.


Sementara, Kajati Sumut Harli Siregar mengingatkan agar ego sektoral dan intervensi politik tidak menghambat upaya pemulihan kerugian negara.


Rakor diikuti jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta perwakilan BPK dan BPKP se-Sumut. Forum ini menegaskan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. (A-Red)