Notification

×

Iklan


Iklan



Sutarto Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Bentuk Keberpihakan untuk Rakyat Kecil

Senin, 13 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-13T13:32:26Z



AyoMedan.com - Medan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto MSi, mendukung penuh rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat menengah ke bawah yang selama ini terbebani iuran dan denda tunggakan.


“Setiap kali turun ke lapangan, warga pra-sejahtera selalu mengeluhkan tidak mampu lagi membayar iuran BPJS secara mandiri. Mereka berharap bisa masuk ke skema BPJS gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC),” ujar Sutarto, Senin (13/10/2025).


Menurutnya, banyak masyarakat memilih tidak berobat karena status BPJS-nya nonaktif akibat menunggak. “Ada juga warga penerima BPJS gratis yang kartunya nonaktif. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.


Sutarto menilai, penghapusan tunggakan BPJS adalah wujud nyata tanggung jawab negara dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang berkeadilan. “Ini pengejawantahan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sumut yang telah meraih predikat UHC Prioritas per 1 September 2025, di mana seluruh warga dapat berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.


Namun, Sutarto menilai sosialisasi program tersebut masih kurang. Ia mendorong agar aparat kecamatan, desa, dan puskesmas proaktif menjemput bola dengan mendatangi warga secara langsung.


“Program UHC ini harus disosialisasikan secara masif dan terukur agar semua warga tahu haknya untuk berobat gratis,” katanya.


Ia berharap, pemerintah segera menetapkan regulasi penghapusan tunggakan dan denda BPJS mandiri. “Dengan begitu, masyarakat benar-benar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan gratis dan mudah,” pungkas akademisi asal Deli Serdang tersebut.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa wacana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan antar kementerian. (A-Red)