Notification

×

Iklan


Iklan



Dorong Transformasi Digital, Arridel Mindra: Wajib Pajak Harus Segera Aktivasi Akun Digital Pajak

Kamis, 13 November 2025 Last Updated 2025-11-13T04:42:47Z



AyoMedan.com – Medan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra, SP.I., M.Si, menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan perpajakan nasional. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Media Gathering 2025, Lantai 8 gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia, Kamis (13/11/2025).


Arridel menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus memperkuat sistem administrasi perpajakan berbasis digital sebagai bagian dari reformasi fiskal menuju tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan adil.


“Presiden dan Menteri Keuangan memberikan perhatian besar terhadap digitalisasi pajak. Masyarakat kini semakin percaya bahwa sistem administrasi pajak kita akan lebih modern, cepat, dan aman,” ucap Arridel.




Menurutnya, penerapan sistem digital ini memungkinkan wajib pajak (WP) untuk mengakses seluruh data perpajakannya secara mandiri melalui akun pajak digital — mulai dari pelaporan SPT, pembayaran, hingga komunikasi dengan petugas pajak.


“Kita ibaratkan seperti memiliki ‘rumah digital’ sendiri. Wajib pajak bisa melihat status pelaporan, pembayaran, bahkan surat teguran secara langsung melalui akun tersebut,” jelasnya.


Saat ini, lanjut Arridel,  DJP tengah mendorong aktivasi akun pajak bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. "Namun, dari total sekitar 40 juta wajib pajak, baru 26 persen yang telah mengaktivasi akunnya," ujarnya.


Arridel meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media, untuk mengedukasi masyarakat agar segera melakukan aktivasi akun pajak digital.


“Kami mohon bantuan rekan media untuk menyosialisasikan hal ini. Aktivasi akun sangat penting, karena semua layanan pajak ke depan akan terintegrasi penuh secara digital,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama. Aktivasi akun digital wajib menggunakan NIK, nomor ponsel, dan email aktif yang terverifikasi agar tidak disalahgunakan pihak lain.


“Kita tidak ingin ada akun ganda atau digunakan oleh orang lain. Semua harus sesuai identitas asli pemiliknya,” tambahnya.


Melalui digitalisasi ini, DJP berharap seluruh proses perpajakan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


“Inilah lompatan besar kita menuju sistem perpajakan modern. Tantangan pasti ada, tetapi dengan kolaborasi dan literasi digital yang baik, saya optimis kita bisa mencapainya,” tutup Arridel. (A-Red)