AyoMedan.com – Medan. DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna membahas Penjelasan Pengusul Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan.
Dalam penjelasannya, El Barino Shah, S.H., M.H., selaku pengusul, menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, realisasi PAD Kota Medan dinilai belum maksimal, baik secara proporsional maupun dalam efektivitas pengelolaan.
“Karena itu, DPRD Medan memandang perlu membentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan merumuskan rekomendasi strategis berbasis hasil audit BPK RI,” ucap El Barino.
Politisi Fraksi Golkar ini juga menambahkan, pembentukan Pansus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan strategis dan politis DPRD Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari potensi penyimpangan.
“Melalui kerja Pansus ini, kita ingin membangun sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, agar posisi fiskal Kota Medan semakin kuat sebagai kota metropolitan yang maju dan mandiri,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen penjelasan pengusul kepada Ketua DPRD Kota Medan. (A-Red)