AyoMedan.com - Medan. DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para wakil ketua, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna gedung DPRD Medan tersebut, Afif Abdillah, S.E., selaku pengusul, menyampaikan pentingnya pendidikan wawasan kebangsaan sebagai fondasi membentuk karakter bangsa yang cinta tanah air dan berjiwa Pancasila.
“Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, semangat nasionalisme mulai menurun, solidaritas sosial melemah, dan sikap intoleransi meningkat,” ujar Afif Abdillah.
Ketua Fraksi NasDem ini menegaskan, hingga kini Kota Medan belum memiliki dasar hukum yang komprehensif untuk penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Akibatnya, upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat belum berjalan maksimal.
“Karena itu, DPRD Medan menginisiasi Ranperda ini agar pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kebangsaan memiliki arah serta pijakan hukum yang jelas,” tandas Afif.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen penjelasan pengusul kepada Ketua DPRD Kota Medan. (A-Red)