AyoMedan.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah bersama, terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang menimbulkan dinamika di masyarakat, khususnya para petani.
Langkah tersebut berupa rencana penyusunan rekomendasi evaluasi terhadap keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten kawasan Danau Toba, termasuk Tapanuli Selatan.
Keputusan itu diambil Bobby Nasution dalam rapat pembahasan tindak lanjut aksi damai dan evaluasi operasional PT TPL, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Senin (24/11/2025).
Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten, Bobby Nasution menyebutkan bahwa dalam banyak aspirasi, menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan sikap dalam menindaklanjuti masalah PT TPL yang menimbulkan polemik di masyarakat, terutama soal lingkungan, ekologi dan konflik sosial petani.
Pemprovsu posisinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu harus melihat regulasi. Jadi pesoalannya bukan penutupan (PT TPL) atau seperti apa evaluasi yang nanti disampaikan, apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Dan yang paling penting, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting," ucap Bobby.
Terkait tuntutan untuk menutup PT TPL, Bobby menegaskan, bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pusat, meskipun diakui bahwa keberadaan perusahaan ini di Sumut.
"Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tetapi isinya kita sepakati dulu seperti apa. Tidak bisa hanya sepihak saja dari kami (Pemprovsu), atau dari masyarakat (kelompok), harus ada rembuk yang dilakukan dalam sepekan ini dan bisa disiapkan bersama," sebutnya.
Adapun keputusan untuk menyusun rekomendasi tersebut, lanjut Bobby, adalah menyangkut evaluasi sekaligus langkah penyelesaian masalah konflik di lahan yang diklaim oleh PT TPL dan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian di pihak petani.
"Ayo kita kumpulkan datanya, dan harus ada pembuktiannya, sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan panjang. Agar rekomendasi nantinya memiliki arti yang jelas, termasuk yang diinginkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama," kata Bobby.
Atas musyawarah dan rekomendasi bersama nantinya, Bobby berharap, Presiden RI Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Bagaimana laporan masyarakat yang muncul, berdasarkan pengalaman dan kajian independen di lapangan tentang dampak negatif kehadiran PT TPL.
"Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi nantinya. Agar selain punya makna, hasilnya juga memberikan gambaran solusi bagi masyarakat, terutama para petani yang bercocok tanam di lahan yang bersinggungan dengan PT TPL," tuturnya.
Sementara, Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang mengapresiasi keputusan Gubernur yang mendorong adanya penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat.
"Kami berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting, bukan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan produksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.
Hasil pertemuan tersebut, Pemprov Sumut bersama seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten terdampak, pihak masyarakat tekait serta unsur Forkopimda menyusun rekomendasi sepekan kedepan sebelum disampaikan ke pusat.
Hadir dalam pertemuan itu, Pj Sekdaprovsu, Sulaiman Harahap., Kadis Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap., Kadis LHK, Edi W Marpaung., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil 1 Medan, Fernando Lumbantobing., perwakilan unsur Forkopimda serta Kementerian LHK. (A-Red)