AyoMedan.com – Medan. Meskipun sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, pembangunan belasan rumah kos-kosa di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia terus berlanjut. Dari pantauan awak media, Selasa (04/11/2025), pintu pagar seng bangunan tampak terbuka dan para pekerja masih beraktivitas di lokasi, seolah "kebal hukum".
Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, mengaku terkejut saat mendapat informasi dari wartawan bahwa pembangunan masih berlanjut. Dan dengan tegas akan segera menurunkan tim kembali untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
“Iya bang, segera akan saya turunkan tim ke Jalan Perkutut,” kata Yunus singkat.
Menurut Yunus, tindakan melanjutkan pembangunan meski lokasi sudah disegel menunjukkan ketidaktaatan pemilik terhadap hukum dan aturan, karena belum mengurus izin resmi.
Menanggapi hal ini, pemerhati kebijakan publik Kota Medan, Osril Limbong, mendesak Satpol PP agar bertindak tegas dan tidak takut menghadapi kemungkinan adanya “pembeking” di balik berdirinya bangunan tersebut.
“Kami mendukung ketegasan Satpol PP dalam menegakkan Perda. Ini juga sejalan dengan atensi Wali Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari sektor perizinan PBG,” sebut Osril.
"Pelanggaran seperti ini disebut dapat merugikan daerah dan mencederai upaya penegakan aturan di Kota Medan," tutupnya.
(A-Red)