Notification

×

Iklan


Iklan



Kejari Dairi Ikuti Sinergitas KUHP–KUHAP Secara Daring

Selasa, 16 Desember 2025 Last Updated 2025-12-16T13:48:08Z



AyoMedan.com Dairi. Kejaksaan Negeri Dairi mengikuti kegiatan sinergitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara daring, Selasa (16/12/2025).


Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku Januari 2026. Acara utama digelar di Aula Bareskrim Polri Jakarta dan dihadiri Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan Komisi III DPR RI, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM.


Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, bersama Kapolres Dairi Otniel Siahaan, dan Kapolres Pakpak Bharat Febriandi Haloho, mengikuti kegiatan dari Aula Kejari Dairi. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Kejaksaan RI dan Polri.


"Saya harap sinergitas ini dapat mengoptimalkan penerapan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan efisien demi terwujudnya keadilan yang lebih baik," ucap Bima. (A-Red)