Notification

×

Iklan


Iklan



PMPR Sumut Minta Polisi Percepat Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua BP FORMI

Rabu, 21 Januari 2026 Last Updated 2026-01-21T13:56:21Z



AyoMedan.com – Medan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pembela Rakyat Sumatera Utara (PMPR Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Rabu (21/01/2026).


Aksi tersebut juga diikuti sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan terhadap proses penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dialami Azhari, yang dikenal sebagai Ketua Ormas Islam BP FORMI, Pimpinan Media Medan Sumut Pos, serta Ketua OKK Organisasi Wartawan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara.



Dalam aksi itu, massa meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar mengambil langkah profesional dan transparan untuk menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Massa menyoroti penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Januari 2026, yang menurut mereka telah dilakukan gelar perkara. Namun hingga saat ini, proses hukum dinilai masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.


Koordinator aksi, Imam Solihin, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan berkeadilan.


“Kami hanya meminta agar laporan ini diproses secara serius, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika memang sudah dilakukan gelar perkara, kami berharap ada kejelasan tindak lanjutnya,” ujar Imam.


Massa juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan berarti.
Usai berunjuk rasa di Mapolda Sumut, massa sempat berencana melanjutkan aksi ke Mapolrestabes Medan. Namun rencana tersebut dibatalkan setelah pihak Polrestabes Medan menyatakan kesediaannya menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi.


Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka langsung kepada pihak penyidik. Pihak Polrestabes Medan menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut serta berkomitmen melakukan kembali gelar perkara guna mendalami kasus yang dilaporkan.


Menurut perwakilan mahasiswa, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.


Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif itu mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, dengan Imam Solihin sebagai Koordinator Aksi dan Nazri Adlani sebagai Koordinator Pemuda Aksi Nusantara Penegak Keadilan.


Meski demikian, massa menegaskan akan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas, serta berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Tim/Red)