Notification

×

Iklan


Iklan



Dame Duma Gelar Sosperda Sistem Kesehatan di Helvetia, Warga Keluhkan Ribetnya UHC

Sabtu, 07 Februari 2026 Last Updated 2026-02-07T10:18:15Z


AyoMedan.com – Medan.
Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sesi pertama, di Jalan Beringin II No.77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (7/2/2026) pukul 14.00 WIB.



Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Lurah Helvetia, kepala lingkungan, serta ratusan warga setempat.



Dalam sesi tanya jawab, M. Budi Rifai, warga Jalan Beringin Jaya, mengeluhkan rumitnya mekanisme berobat menggunakan Universal Health Coverage (UHC).


“Di lapangan masih banyak warga kesulitan. Pasien harus verifikasi online. Kasihan warga yang sedang sakit. Padahal anggaran UHC mencapai Rp200 miliar,” ungkapnya.


Kelurahan Hanya Sebagai Pengantar


Menanggapi hal tersebut, Lurah Helvetia, M. Hafiz Parinduri, menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya berfungsi sebagai pengusul dan pemberi pengantar administrasi, sedangkan keputusan penerima bantuan sosial seperti BLT dan PKH sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial RI.


“Warga harus mendaftar sendiri melalui aplikasi Cek Bansos. Di kelurahan kami sudah tempelkan alurnya. Penentuan berdasarkan desil 1 sampai 5. Di atas itu peluangnya kecil,” jelas Hafiz.


Ia menambahkan, perubahan data pekerjaan dan alamat akan otomatis memengaruhi status bantuan. Untuk warga lansia, pihak kelurahan siap membantu pengantar ke Dinas Sosial.


Dinsos Jelaskan SOP


Penanganan ODGJ dan Gepeng
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Armansyah, menjelaskan bahwa penanganan anak terlantar, gepeng, lansia, dan ODGJ dilakukan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Ia menyebutkan, razia dilakukan bersama Satpol PP, sementara Dinas Sosial bertugas pada aspek ketelantaran.


“Jika ditemukan gepeng atau ODGJ di jalan, Satpol PP melakukan penertiban. Dinas Kesehatan memeriksa kesehatannya. Jika dinyatakan terlantar, baru menjadi tanggung jawab Dinas Sosial,” terangnya.


Mereka akan ditempatkan di Rumah Penampungan Sosial (RPS) untuk asesmen.
Lansia akan dirujuk ke panti sosial milik provinsi.
Yang masih memiliki keluarga akan direunifikasi.
Tanpa keluarga akan dikirim ke panti sosial.


"Bukan kerangkeng. Mereka diperlakukan secara manusiawi, mendapat makan dan pemeriksaan kesehatan,” tegas Dedi.


Dinkes Ajak Warga Deteksi Dini Penyakit


Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, M. Irfan, mengimbau warga untuk memanfaatkan program deteksi dini kesehatan (CKG) melalui puskesmas.


“Banyak warga tidak sadar gula darah atau tensinya tinggi karena tidak ada gejala. Padahal itu berbahaya. Jika ditemukan, segera berobat ke puskesmas agar ditangani sejak dini,” katanya.


Komitmen DPRD Medan



Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan bahwa Sosperda ini bertujuan agar masyarakat paham hak dan prosedur layanan kesehatan.


“Semua masukan akan kami sampaikan ke pemerintah kota agar pelayanan UHC, bantuan sosial, dan kesehatan bisa lebih mudah diakses masyarakat,” dipungkasinya.



Kegiatan ditutup dengan pemberian seminar kit kepadaa ratusan warga yang hadir. (A-Red)