AyoMedan.com – Medan.
Ikatan Silaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal silaturahmi pasca pelantikan kepengurusan ISLAH pada Januari 2026 lalu, sekaligus untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan ke depan.
Dalam audiensi tersebut, ISLAH menaruh harapan besar agar keberadaan pondok pesantren di Kota Medan dapat memperoleh payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dinilai penting mengingat jumlah pesantren di Kota Medan cukup banyak, namun hingga kini belum seluruhnya terlindungi oleh regulasi yang mengayomi secara menyeluruh.
Ketua ISLAH Kota Medan, M. Mudofir Hawari, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah keberadaan pesantren dapat diakomodasi secara khusus dalam Perda Kota Medan.
“Kami berharap regulasi ini bisa memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pesantren dan para penghafal Al-Qur’an di Kota Medan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, ISLAH yang menaungi para hafiz dan hafizah telah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Namun, menurutnya, dukungan regulasi daerah masih sangat dibutuhkan agar pembinaan dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan menyambut hangat kedatangan pengurus ISLAH.
Dia menyatakan bahwa DPRD siap bersinergi dengan program-program ISLAH dan Pemerintah Kota Medan, serta mendorong agar ISLAH melakukan audiensi lanjutan dengan jajaran Pemko Medan dan tim hukum daerah.
“Perlu dilakukan kajian mendalam, apakah persoalan pesantren ini perlu dimasukkan dalam Perda atau cukup melalui regulasi lainnya. DPRD siap memfasilitasi pembahasan tersebut,” ujarnya.
ISLAH berharap, melalui sinergi antara DPRD, Pemko Medan, dan organisasi keagamaan, ke depan pesantren di Kota Medan dapat berkembang dengan lebih baik, memiliki perlindungan hukum yang kuat, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang berprestasi.
Pengurus ISLAH Kota Medan:
Ketua: M. Mudofir Hawari
Sekretaris: M. Fadhil. (A-Red)