Notification

×

Iklan


Iklan



Menteri Desa Apresiasi Komitmen Bobby Nasution Dorong Kabupaten Nias Utara Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Rabu, 25 Februari 2026 Last Updated 2026-02-25T09:23:40Z


AyoMedan.com – Jakarta. Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Nias Utara agar segera keluar dari status daerah tertinggal.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar di Jakarta, Rabu (25/2/2026).


Dari total 30 kabupaten yang masih berstatus daerah tertinggal di Indonesia, hanya satu yang berada di wilayah barat Indonesia, yakni Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara.


Sebelumnya, Sumatera Utara memiliki empat daerah tertinggal yang seluruhnya berada di kawasan Kepulauan Nias, yaitu Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Nias Selatan. Namun pada 2026, hanya Nias Utara yang masih menyandang status tersebut.


Dalam rapat strategis yang dihadiri delapan gubernur dari berbagai daerah tertinggal itu, hanya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang hadir langsung. 
Sementara tujuh gubernur lainnya diwakili oleh perwakilan pemerintah daerah masing-masing.


Kehadiran langsung Bobby Nasution dinilai sebagai bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam mengawal percepatan pembangunan agar Nias Utara segera keluar dari daftar daerah tertinggal.


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, secara terbuka mengapresiasi langkah tersebut.


“Saya mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Sumatera Utara yang serius mengawal Nias Utara. Ini satu-satunya daerah tertinggal di wilayah barat Indonesia dan harus kita dorong bersama agar segera keluar dari status itu,” ujar Yandri.


Yandri juga menjelaskan, sebagian besar daerah tertinggal di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Hampir 90 persen pembiayaan daerah tertinggal bersumber dari transfer pusat. PAD-nya kecil, ruang fiskalnya terbatas. Karena itu intervensi pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting,” tegasnya.


Khusus Nias Utara, pemerintah menilai daerah tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor perkebunan kelapa. Namun potensi itu belum dapat berkembang maksimal karena keterbatasan infrastruktur dan akses logistik.


“Potensinya luar biasa, kelapanya besar. Tapi kalau jalannya tidak ada dan logistik terhambat, tentu pertumbuhan ekonominya tidak akan maksimal,” sebutnya.


Sementara itu, Bupati Kabupaten Nias Utara, Amizaro Waruwu, yang dalam kesempatan tersebut mewakili para bupati daerah tertinggal se-Indonesia sekaligus ditunjuk sebagai koordinator kabupaten tertinggal, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara.


“Gubernur bagi kami adalah orang tua kami. Kami merasakan betul komitmen beliau, terutama menjaga TKD Provinsi Sumut dan Kabupaten Nias Utara agar tidak dipotong,” ujar Amizaro.


Dia juga menyinggung dukungan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan kawasan Kepulauan Nias yang dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan Pemprov Sumut terhadap percepatan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.


“Bahkan beliau beberapa kali berkantor di Nias untuk memastikan pembangunan berjalan. Ini memberi semangat besar bagi kami,” katanya.


Amizaro juga mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.


“Bagi kami di daerah tertinggal, program MBG ini seperti emas. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ucapnya.


Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa percepatan pembangunan Nias Utara sangat bergantung pada keberpihakan anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur, serta konsistensi pengawalan kebijakan agar kabupaten tersebut segera keluar dari status daerah tertinggal. (A-Red)