Notification

×

Iklan


Iklan



Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakat Bahas Lanjutan Revisi Perda Sistem Kesehatan

Kamis, 12 Februari 2026 Last Updated 2026-02-12T01:10:00Z


AyoMedan.com – Medan.
Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan sepakat dan memandang perlu dilakukan penyesuaian serta pembahasan lanjutan terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar, Selasa (10/02/2026).


Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.


Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut diawali dengan penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Sistem Kesehatan. 


Dalam pandangan itu, seluruh fraksi menilai regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.


Salah satu pertimbangan utama revisi Perda ini adalah banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan di rumah sakit, khususnya bagi pasien peserta Universal Health Coverage (UHC). 


Fraksi-fraksi menilai perlu adanya penguatan regulasi agar sistem pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat.


Dalam penjelasan pengusul juga disampaikan bahwa salah satu isu strategis yang harus diakomodasi dalam revisi Perda adalah peningkatan kualitas jaminan kesehatan melalui skema UHC Premium. 


Hal ini dinilai penting karena Perda Nomor 4 Tahun 2012 belum mengatur secara komprehensif sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, bermutu, dan berkelanjutan.


“UHC bukan sekadar status kepesertaan aktif, tetapi harus benar-benar dirasakan sebagai rasa aman oleh masyarakat Kota Medan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam rapat.


Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi kepada pimpinan DPRD Kota Medan untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya. (A-Red)