AyoMedan.com - Medan, 1 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban (UIP3B) Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (1/4/2026).
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, SH., M.Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johny William Pardede, SH., MH, Asisten Pengawasan (Aswas) Agung Andriyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan (Asbin) Herlina Setiyorini, SH., MH, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan TUN.
Dari pihak PLN, hadir Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean beserta tim, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
“Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Dia menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta memberikan manfaat optimal bagi instansi pemerintah, khususnya PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera Utara.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara Amiruddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan akan menjadi dorongan positif dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menjalankan operasional perusahaan secara lebih tertib hukum dan sesuai aturan, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya. (A-Red)