Notification

×

Iklan


Iklan



Wakil Ketua dan Komisi III DPRD Medan Cecar Dirut PUD Pasar, Kebijakan Pergantian Jaga Malam Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 13 April 2026 Last Updated 2026-04-13T14:34:12Z



AyoMedan.com – Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, bersama anggota Komisi III DPRD Medan, mencecar Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, SE, M.Si., dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III Gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026) sore.



Rapat berlangsung dalam suasana tegang. Sejumlah anggota dewan secara bergantian mempertanyakan kebijakan Dirut PUD Pasar yang dinilai kontroversial, khususnya terkait pergantian petugas jaga malam di sejumlah pasar yang disebut memicu ketidaknyamanan di lapangan.


Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.


“Apa alasan Dirut tidak menjalankan rekomendasi Komisi III pada RDP bulan lalu, yakni melakukan evaluasi kinerja untuk peningkatan PAD? Justru yang dilakukan adalah memutus kontrak pihak ketiga penjaga malam di pasar,” tegas Salomo.


Selain itu, Dimas juga menambahkan, fokus utama PUD Pasar seharusnya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan pasar.


“Setiap kebijakan harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi aktivitas pasar berkaitan langsung dengan masyarakat luas,” ujar Politikus muda Partai Golkar ini.


Senada, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.


“Upaya peningkatan PAD tidak perlu menyentuh hal-hal yang berpotensi memicu gejolak. Pergantian petugas jaga malam harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan evaluasi yang jelas,” katanya.


Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pergantian petugas, Hadi menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap kebijakan.


“Jika memang ada pergantian, harus dijelaskan dasar pertimbangannya secara objektif dan terbuka,” tambahnya.


Lebih lanjut, Hadi juga menyoroti potensi peningkatan PAD dari aset strategis yang dinilai belum dimaksimalkan.


“Kalau berbicara peningkatan PAD, aset seperti Aksara KUPI, eks Pasar Aksara, harus menjadi perhatian serius untuk dikelola optimal. Jangan fokus pada hal kecil, sementara potensi besar justru terabaikan,” dipungkasinya.