AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menyoroti persoalan pelayanan kesehatan hingga penanganan sampah di Kota Medan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan ke-IV Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Nomor 4 Tahun 2012.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Gaperta Ujung/Jalan Darma, Sabtu (9/5/2026) itu diwarnai berbagai keluhan warga, mulai dari buruknya pelayanan BPJS, keterbatasan kamar rumah sakit, hingga persoalan sampah liar yang tak kunjung teratasi.
Salah seorang warga Jalan Darma, Pendeta Ramli Lumbantobing, mengeluhkan maraknya pembuangan sampah sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, sampah kerap dibuang oleh orang yang melintas setiap pagi sehingga menimbulkan tumpukan sampah liar.
“Kami sudah membersihkan dan membakar sampah, tapi setiap pagi selalu ada lagi yang buang sampah sembarangan. Tulisan larangan dipasang pun dicopot,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelayanan pengangkutan sampah yang dinilai tidak maksimal karena truk sampah hanya melintas di jalan utama dan tidak masuk ke lingkungan warga, padahal masyarakat tetap membayar iuran sampah setiap bulan.
Selain persoalan lingkungan, Ramli turut mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya terkait obat-obatan yang dinilai kurang efektif bagi pasien lanjut usia.
“Saya peserta BPJS mandiri. Obat yang diberikan terasa sama untuk berbagai penyakit. Kadang setelah minum obat justru kondisi badan makin lemas,” katanya.
Ramli juga menyinggung persoalan kesejahteraan tenaga medis, terutama dokter umum dan dokter gigi yang menurutnya masih mengalami ketimpangan penghasilan meski telah menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Lurah Tanjung Gusta mengakui persoalan 'sampah liar' menjadi tantangan besar di wilayahnya. Keterbatasan armada dan personel membuat penanganan sampah belum maksimal.
“Kami hanya memiliki dua armada mobil dan lima becak sampah. Petugas sudah bekerja sejak pagi hingga malam, namun sampah liar terus muncul karena banyak warga yang membuang sampah sembarangan saat melintas,” jelasnya.
Dia menegaskan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Helvetia, dr. Indra, turut memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang disampaikan warga.
Menurutnya, persoalan kamar rumah sakit yang sering disebut penuh sebenarnya perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Dalam Perda Sistem Kesehatan yang sedang berproses, nantinya rumah sakit diwajibkan memampang informasi ketersediaan kamar rawat inap agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib mengakomodasi pasien meski ruang kelas tertentu penuh, termasuk dengan memanfaatkan kelas di atasnya untuk sementara waktu.
dr. Indra mengimbau masyarakat memanfaatkan rumah sakit milik pemerintah, seperti RSUD dr Pirngadi Medan, yang menurutnya masih memiliki kapasitas pelayanan memadai dengan kualitas dokter yang tidak kalah dibanding rumah sakit swasta.
Terkait keluhan obat BPJS, dr. Indra menegaskan seluruh dokter di puskesmas telah memiliki kompetensi dan izin praktik resmi sesuai ketentuan.
“Dokter di puskesmas tidak mungkin memberikan obat sembarangan. Semua tenaga medis wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan secara berkala untuk memperbarui kompetensinya,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat lebih aktif bertanya kepada dokter terkait fungsi dan manfaat obat yang diberikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelayanan kesehatan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dame Duma menyatakan seluruh masukan warga akan menjadi perhatian serius dan akan diteruskan kepada instansi terkait.
"Agar persoalan pelayanan kesehatan dan kebersihan lingkungan di Kota Medan dapat segera dibenahi. Apabila ada hal yang masih terkendala , silahkan datang ke rumah aspirasi di Jalan Beringin II No.77," tutupnya.
Tampak hadir perwakilan Dinas Sosial. (A-Red)