Notification

×

Iklan


Iklan



Plank Forwaka Asahan Hilang dan Rusak, Pengurus Tempuh Jalur Hukum ke Polres Asahan

Senin, 11 Mei 2026 Last Updated 2026-05-11T12:31:01Z


AyoMedan.com - ASAHAN.
Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan hilangnya plank organisasi mereka ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026). 


Laporan tersebut dibuat setelah plank penanda lokasi rencana pembangunan kantor Forwaka Asahan di area eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dilaporkan rusak dan tidak lagi berada di lokasi.


Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan di Unit Ekonomi Polres Asahan.


“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Asahan dan berharap persoalan ini dapat diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doly kepada wartawan.


Menurutnya, plank bertuliskan “Di Sini Akan Didirikan Pertapakan Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” dipasang sebagai penanda lokasi rencana pembangunan fasilitas organisasi wartawan tersebut.


Doly menjelaskan, sebelum plank itu hilang, dirinya sempat menerima komunikasi melalui sambungan telepon dari seorang pengurus organisasi kewartawanan berinisial Sap yang meminta agar plank tersebut dicabut. Permintaan itu, dikaitkan dengan adanya persoalan lahan di kawasan eks HGU PT BSP.


“Dalam percakapan itu saya diminta mencabut plank, namun saya menolak karena merasa pemasangan plank tersebut bukan berkaitan dengan pihak yang menghubungi,” ujarnya.


Dia menambahkan, beberapa jam setelah komunikasi tersebut, pihaknya menerima informasi dari anggota Forwaka bahwa plank yang dipasang sebelumnya telah rusak dan hilang dari lokasi.


“Atas kejadian itu kami merasa keberatan dan memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas,” katanya.


Doly juga menyebut pihaknya sempat melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kabupaten Asahan terkait kemungkinan penertiban plank tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, tidak ada petugas Satpol PP yang melakukan pencabutan.


Sementara itu, Ketua PWI Asahan, Sapriadi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan penjelasan terkait substansi persoalan tersebut. Ia meminta identitas dan kartu pers wartawan yang melakukan konfirmasi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan dugaan perusakan plank tersebut. (A-Red)