Notification

×

Iklan


Iklan



DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 Last Updated 2026-06-10T06:48:15Z


AyoMedan.com - MEDAN. Prestasi dan kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diraih Pemerintah Kota Medan diharapkan menjadi motivasi dan semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan demikian, selama enam tahun berturut-turut Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2025 telah dilaksanakan secara berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Rico Waas.

Menurut Rico, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Sebaliknya, prestasi yang telah diraih harus menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan dan keterbatasan yang masih ada. Sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang, dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh DPRD Kota Medan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (A-Red)