Notification

×

Iklan


Iklan



Komisi D DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Blackout dan RUPTL PLN, Desak Kompensasi untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 Last Updated 2026-06-10T11:02:26Z


AyoMedan.com - MEDAN. Komisi D DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara serta membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2025-2034 di ruang Komisi D, Rabu (10/6/2026).


RDP tersebut dihadiri perwakilan Alumni BEM Sumut, Pemuda Muslimin Sumut, Serikat Pekerja PLN (SPLN), Tim Advokat SPLN, serta manajemen PLN Unit Induk Transmisi Sumatera Bagian Utara.



Dalam rapat itu, perwakilan Alumni BEM Sumut, menyoroti kebijakan RUPTL 2025-2034 yang dinilai perlu dikaji ulang. Menurutnya, skema pembelian listrik dari pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) berpotensi membebani PLN dan masyarakat karena adanya mekanisme pembayaran kapasitas yang tetap harus dibayar meski listrik tidak digunakan.


"Kami meminta agar RUPTL 2025-2034 direvisi atau dievaluasi kembali. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menjadi beban bagi masyarakat. Kami ingin ada dialog terbuka antara manajemen PLN, Kementerian ESDM, dan para pekerja PLN agar diperoleh solusi terbaik untuk masa depan kelistrikan nasional," ujarnya.


Dia juga menilai persoalan blackout tidak hanya berdampak pada pelanggan rumah tangga, tetapi juga sektor usaha dan pelayanan publik, termasuk perusahaan daerah penyedia air minum yang ikut terdampak ketika pasokan listrik terganggu.


Sementara itu, perwakilan Pemuda Muslimin Sumut meminta PLN menjelaskan langkah konkret untuk mencegah terulangnya pemadaman massal serupa di masa mendatang.


Selain itu, mereka juga mempertanyakan bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terhentinya aktivitas selama blackout berlangsung.


"Kami ingin mengetahui langkah antisipasi PLN agar kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga meminta kejelasan mengenai kompensasi bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak," tegas perwakilan Pemuda Muslimin Sumut.


Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, didampingi Wakil Ketua, Ir. Yahdi Khoir Harahap menyatakan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius DPRD.


Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan serta kepastian mengenai bentuk pertanggungjawaban PLN atas gangguan listrik yang terjadi.
"Kami ingin mengetahui kompensasi apa yang dapat diperoleh masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman kemarin," kata Timbul.


Dari pihak Serikat Pekerja PLN, perwakilan SPLN menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kekhawatiran yang sama terkait implementasi RUPTL. Mereka menilai dominasi pembangkit listrik swasta dalam penyediaan energi nasional perlu menjadi perhatian pemerintah.


Tim Advokat SPLN, Redianto SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program pengembangan ketenagalistrikan nasional. Namun, mereka meminta adanya renegosiasi kontrak dengan perusahaan listrik swasta agar peran PLN sebagai penyedia utama tenaga listrik tetap kuat.


"Kami tidak anti terhadap program PLN. Yang kami minta adalah adanya renegosiasi kontrak agar dominasi swasta tidak terlalu besar dan PLN tetap menjadi tulang punggung penyediaan listrik nasional," ujar Redianto.


Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan yang terlalu besar terhadap pembangkit swasta berpotensi menimbulkan risiko besar bagi sistem ketenagalistrikan nasional apabila terjadi gangguan atau persoalan kontraktual di kemudian hari.


Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan PLN menjelaskan bahwa RUPTL disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan listrik nasional serta berbagai pertimbangan teknis dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.


PLN juga memaparkan bahwa beban puncak kebutuhan listrik di Sumatera Utara diproyeksikan mencapai 3.371 megawatt dalam beberapa tahun mendatang sehingga diperlukan penambahan kapasitas pembangkit untuk menjaga keandalan sistem.


Terkait blackout yang terjadi beberapa waktu lalu, PLN menjelaskan bahwa penyebab utama gangguan berasal dari tumbangnya dua tower transmisi di wilayah Tebing Tinggi secara bersamaan, sehingga mengganggu sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara.


"Sebelum pukul 18.00 WIB, kami upayakan tidak ada lagi pemadaman. Kami juga berupaya memastikan sistem kelistrikan kembali stabil dan tidak mengalami gangguan serupa," ujar perwakilan PLN.


Mengenai kompensasi, perwakilan PLN menyatakan masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan pemerintah terkait penyebab pasti blackout tersebut. "PLN memastikan akan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan apabila telah ditetapkan berdasarkan hasil investigasi resmi," tuturnya.


Di akhir rapat, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penyelesaian persoalan blackout hingga masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan.


"Kami ingin RDP hari ini menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat yang terdampak blackout. Hasil rapat ini harus segera dikomunikasikan kepada PLN Pusat agar ada langkah nyata dan solusi yang jelas bagi masyarakat," tegasnya. (A-Red)