Notification

×

Iklan


Iklan



Pansus PAD DPRD Medan Sidak Tempat Hiburan, Pastikan Kepatuhan Pajak Demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 Last Updated 2026-06-09T23:56:00Z

AyoMedan.com - MEDAN. Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat hiburan di Kota Medan, Selasa (09/06/2026).

Kunjungan tersebut menyasar beberapa lokasi usaha hiburan, di antaranya Gold Dragon, Golden Tiger, dan Raeye. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan kewajiban perpajakan dan retribusi daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Kota Medan.

Melalui kunjungan tersebut, Pansus ingin memperoleh informasi yang akurat terkait mekanisme pemungutan, penyetoran, serta tingkat kepatuhan administrasi para pelaku usaha terhadap berbagai jenis pajak daerah, seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan kewajiban perpajakan lainnya.

Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Medan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kepatuhan yang baik, maka potensi PAD Kota Medan dapat terus meningkat dan berdampak pada peningkatan pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat," ujarnya.

Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan Pansus juga berdialog dengan pengelola usaha untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. 

Masukan dari pelaku usaha tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus El Barino Shah, SH, MH, didampingi anggota Pansus Datuk Iskandar Muda, A.Md., Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, dan Janses Simbolon. Turut serta dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

DPRD Kota Medan berharap melalui pengawasan yang intensif dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta para pelaku usaha, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat sehingga target PAD Kota Medan tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. (A-Red)